TIFFANEWS.CO.ID,- Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., akan melakukan kunjungan kerja ke Distrik Suator, salah satu distrik yang berada di Kabupaten Asmat.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang Undang-Undang No. 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan kepada masyarakat setempat.
Distrik Suator, yang memiliki populasi sekitar 3,495 jiwa (berdasarkan data tahun 2017) dan terdiri dari 27 kampung dengan luas wilayah mencapai 949.26 kilometer persegi, juga menjadi fokus perhatian Pj Gubernur dalam upayanya menjalankan tugasnya sebagai pemimpin tertinggi di provinsi yang baru-baru ini terbentuk di Tanah Papua.
Sebelum kunjungan ini, Pj Gubernur Apolo Safanpo dan rombongan baru saja selesai melakukan pertemuan dengan Tim VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan atas kepatuhan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dan Triwulan III APBD Tahun 2023 di empat Daerah Otonom Baru (DOB) se-Tanah Papua pada Selasa (12/9).
Dengan semangat yang sama, Gubernur Safanpo melanjutkan perjalanan kedinasannya yang telah direncanakan pada Jumat (15/9).
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Distrik Suator dan juga menjadi wadah untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Papua Selatan telah siap untuk berkembang dalam pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakatnya.
Dengan kunjungan ini, Pj Gubernur Apolo Safanpo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugasnya sebagai pemimpin provinsi ini dengan penuh dedikasi, sambil menjalankan peran penting dalam memastikan bahwa pembangunan di Papua Selatan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga di daerah Papua Selatan. (Ron)