TIFFANEWS.CO.ID,- Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyan, SH., menyatakan bahwa jumlah pelamar Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Merauke berjalan lancar.
“Jumlah pelamar 800 orang dan kemungkinan akan terus bertambah seiring berlanjutnya periode pendaftaran,”kata Salfianus Laiyan di Merauke, Kamis (5/10).
Salfianus menjelaskan, pada hari Rabu 4 Oktober, jumlah pelamar mencapai 800, sementara kuota yang dibutuhkan oleh Kabupaten Merauke sebanyak 897 formasi dan pendaftaran masih akan berlanjut hingga 9 Oktober 2023.
“Masih ada waktu 4 sampai 5 hari bagi para pelamar untuk mendaftar, dan diharapkan semua kuota dapat terpenuhi sehingga proses seleksi dapat melanjutkan tahap berikutnya.”ujar Salfianus.
Pemerintah Kabupaten Merauke, kata Salfianus telah mengalokasikan kuota sebanyak 500 formasi untuk tenaga pendidikan dan 397 formasi untuk tenaga kesehatan.
Informasi mengenai kuota ini telah disampaikan melalui penetapan oleh MENPAN RB dan BKN, serta diumumkan secara resmi melalui berbagai media sosial dan papan informasi.
Para pelamar diharapkan untuk menggunakan aplikasi yang telah ditentukan dalam pendaftaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Telkomsel untuk menyediakan bantuan layanan internet bagi pelamar di lingkungan BKN Kabupaten Merauke.
Selain itu, petunjuk dari pimpinan telah diberikan kepada staf BKPSDM untuk menyediakan 20 perangkat komputer dan laptop guna membantu pelamar yang menghadapi kesulitan dalam mengakses internet akibat penurunan layanan jaringan di Merauke.
Formasi PPPK Kabupaten Merauke terbagi menjadi dua jenis, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum diperuntukkan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
Sementara, formasi khusus diperuntukkan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan yang sudah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya, tenaga honorer K2, dan tenaga pendidikan yang telah mengabdi lebih dari dua tahun.
Salfianus mengimbau kepada para pelamar, terutama para tenaga honorer, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada tahun 2025-2026. Oleh karena itu, para tenaga honorer yang ingin tetap bekerja di pemerintahan harus mengikuti seleksi PPPK. (JW)