TIFFANEWS.CO.ID,- Rapat Kerja Pansus Beasiswa Mahasiswa Unggulan Papua (B-SUP) DPR Papua (DPRP) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan (Pemprov PPS) di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (16/11). Rapat ini membahas evaluasi program dan tantangan B-SUP di Papua Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus DPRP, Fauzun Nihayah, anggota Kusmanto, dan anggota Paskalis Letsoin, berdiskusi bersama Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, serta Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan untuk membahas program beasiswa di daerah tersebut.
Aloysius Jopeng, Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, menyampaikan bahwa di Papua Selatan, biaya pendidikan disediakan melalui dua jalur, yaitu beasiswa dan bantuan studi.
“Beasiswa ditujukan kepada mahasiswa berpotensi unggul, sementara bantuan studi diberikan saat dana tersedia,” ujar Aloysius Jopeng.
Dalam program beasiswa, terdapat dua kategori, yakni beasiswa berdasarkan kota atau negara studi di dalam dan luar negeri. Beasiswa tersebut melibatkan program lanjutan dari Provinsi Induk.
Menurut Aloysius Jopeng, permasalahan terkait beasiswa salah satunya adalah data mahasiswa penerima Beasiswa Unggul Papua (B-SUP) seringkali berubah dan tidak pasti.
“Saat menerima data dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, Dinas Pendidikan hanya mendapatkan nama mahasiswa tanpa dokumen lengkap seperti berita acara, perjanjian kerjasama dengan lembaga pembina, data akademik mahasiswa, dan kontak person lembaga pembina atau kampus,” tambahnya.
Aloysius Jopeng menjelaskan bahwa pihaknya saat itu telah berusaha melakukan verifikasi mandiri melalui beberapa sumber, termasuk lembaga pembina seperti PLI, JIC, dll.
“Pendekatan yang dilakukan antara lain surat kepada pemerintah kabupaten masing-masing untuk membantu verifikasi, terutama terhadap 19 mahasiswa yang menempuh studi di luar negeri dari Kabupaten Merauke,” jelas Aloysius.
Sementara itu, Fauzun Nihayah menyampaikan bahwa dari pansus beasiswa baru 20 hari terbentuk dan terbagi melakukan kunjungan di 4 provinsi dan merasakan juga permasalahan perbedaan data di DPRP.
“Tentu banyak hal yang disampaikan dan permasalahan yang dijelaskan oleh Staf Khusus inilah sama dengan alasan dibentuknya Pansus ini,” ujar fauzun.
Pansus ini juga terbentuk karena desakan dari para orangtua penerima beasiswa yang mempertanyakan beasiswa kepada para anaknya.
Fauzun Nihayah menambahkan bahwa temuan BPK terkait dengan anggaran beasiswa otsus selama 3 Tahun berturut – turut.
Ditambahkan lagi oleh Paskalis Letsoin, bahwa banyak hal yang belum terlalu jelas dan menjadi catatan untuk di-cek kembali di Provinsi Papua Induk.
“Saya minta untuk bisa mendapat nama nama yang dialihkan dari Provinsi induk yang sudah dibayarkan oleh Provinsi Papua Selatan dan nama yang dialihkan yang dibayar oleh Kabupaten dan menjadi catatan Pansus untuk Provinsi Papua Selatan mengambil alih di masa transisi sebelum dialihkan ke Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Dalam rangka menyempurnakan program beasiswa tersebut, Pansus dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan membahas permasalahan yang dihadapi, salah satunya adalah ketidakpastian data mahasiswa penerima B-SUP.
Pertemuan ini mengupayakan upaya verifikasi mandiri yang akan dilakukan untuk memastikan keabsahan dan ketersediaan data yang diperlukan dalam menangani persoalan beasiswa di Provinsi Papua Selatan. (Ron)