TIFFANEWS.CO.ID,- Bahas keterwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pada kursi afirmatif di 2024 ini, Masyarakat Adat Malind Golongan Adat Imo bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., di Kantor Gubernur Papua Selatan, Jalan Trikora, Jumat (19/1).
Kedatangan masyarakat ini, merupakan sebuah inisiatif untuk menginformasikan akan adanya pertemuan golongan adat Imo di seluruh Tanah Malind sekaligus menyampaikan pendapatnya kepada Gubernur tentang hal – hal yang berkaitan dengan Pemilu mendatang.
Apolo Safanpo menyambut baik kegiatan yang akan datang tersebut dan menerima semua pendapat yang diberikan oleh masyarakat serta ikut memfasilitasi segala kebutuhan dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatannya berapa hari ? nanti saya kasih bahan – bahan kebutuhan di pertemuan dan uang untuk digunakan dalam mempersiapkan pertemuan itu,” ujar Apolo sambil langsung memerintahkan para staf untuk mempersiapkan kebutuhan masyarakat.
Selain itu dalam penjelasan Gubernur, Apolo Safanpo juga menjelaskan bahwa keterwakilan yang sudah di MRP dapat memberikan peluang kepada masyarakat lain atau sub malind lain yang belum mendapat kesempatan sebagai keterwakilan sehingga terbagi habis seluruhnya dalam penentuan kursi.
Saat diwawancarai oleh tiffanews.co,id, Stef Balagaize, salah satu perwakilan masyarakat adat yang hadir menyampaikan bahwa hal ini dipandang perlu untuk menghindari konflik dari sesama orang marind yang ada di seluruh golongan adat.
“Pertemuan ini bermula dari keinginan masyarakat adat malind Imo, mereka dengan sukarela datang dari wilayah kampung kampung yang ada di wilayah Muting, khususnya 7 kampung yang ada disana untuk bertatap muka dengan saudara – saudaranya dari pesisir sekaligus menyampaikan usulan mereka tentang pertemuan secara menyeluruh untuk menentukan keterwakilan dari wilayah adat dalam komposisi DPRK dan DPRP,” jelas Stef Balagaize salah satu perwakilan dari Masyarakat Adat.
Stef menyarankan agar pertemuan ini juga dapat ditiru oleh golongan adat yang lain karena keputusan rapat ini merupakan satu terobosan yang bagus sehingga keterwakilan itu dapat ditentukan secara jujur, adil dan murni aspirasinya dari tingkat masyarakat bawah mewakili masyarakat adat. (Ron)