TIFFANEWS.CO.ID,- – Dewan Pers bersama 11 konstituen akan mengundang calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pemilu 2024 untuk menyatakan komitmen terhadap kemerdekaan pers.
Kegiatan yang bertajuk Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh pasangan capres-cawapres 2024″, itu akan dilaksanakan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, 7 Februari 2024.
Selain capres-cawapres, Dewan Pers juga turut mengundang para senior insan pers, para konstituen dewan pers, empat organisasi jurnalis, serta tujuh organisasi perusahaan pers.
Pada kegiatan tersebut, ketiga capres-cawapres diminta komitmen mewujudkan kemerdekaan pers dan mendorong keterlibatan multistakeholder lokal, regional dan internasional dalam melindungi jurnalis dan media dari ancaman atau tekanan yang mungkin timbul dalam menjalankan tugas.
Dewan pers juga meminta komitmen dari dari ketiga capres-cawapres dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan, mencakup penyampaian program maupun rencana kebijakan yang memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang terbuka untuk kepentingan umum.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/1/2024), mengatakan kegiatan itu merupakan upaya menjunjung kemerdekaan pers yang merupakan bagian dari hak asasi manusia yang menjadi ciri dari tegaknya demokrasi.
“”Demokrasi tidak akan bisa tegak kalau salah satu pilar demokrasi, yaitu pers sebagai pilar keempat disumbat, dihalang-halangi, dikecilkan perannya,” kata Ninik Rahayu.
“Oleh karena itu, calon pemimpin harus menghormati harus meyakini harus menjunjung tinggi kemerdekaan pers dan mampu menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya,” lanjut Ninik.
Lebih lanjut dikatakan Ninik, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan yang menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan, karena itu dukungan dari mereka untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kemerdekaan pers menjadi krusial.
Ninik mengingatkan agar ke depan tidak lada lagi tindakan represi terhadap pekerja media. Pemerintah yang terpilih juga diminta tidak membuat kebijakan yang menciderai kebebasan berekspresi. “Jangan ada lagi praktik-praktik kekerasan terhadap wartawan.
“Siapa pun yang terpilih pada Pilpres 2024 adalah mereka yang memiliki komitmen dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kemerdekaan pers. Juga dapat memastikan media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi tanpa tekanan dari pihak manapun,”tutur Ninik.
Sementara menyangkut persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers itu, Ninik mengatakan, sejauh ini pihaknya telah berkomunikasi secara aktif dengan perwakilan masing-masing tim sukses.
“Kami sudah melakukan rapat dua kali dengan tim pemenangan dan secara langsung disampaikan mereka berkomitmen untuk hadir. Ketiga calon pasangan capres dan cawapres akan hadir,” kata Ninik .
Para capres-cawapres nantinya akan menandatangani pernyataan yang berisi komitmen terhadap kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi, dan diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan terkait komitmen kemerdekaan pers. Para senior Dewan Pers juga akan menyampaikan pandangannya terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh capres-cawapres.
Dewan Pers mengajak masyarakat untuk menyaksikan bagaimana janji para calon pemimpin negara itu dalam menjunjung nilai demokrasi. (*bn)