TIFFANEWS.CO.ID,- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng, M.Si menjelaskan kendala yang dialami Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam pelaksanaan kegiatan di anggaran tahun 2023 dan menegaskan agar penggunaan anggaran di 2024 harus lebih baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pj Sekda Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng,M.Si., menyampaikan hal itu dalam kegiatan Penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Papua Selatan, di Merauke, Rabu (28/2/2024
Kegiatan dihadiri langsung Pj. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanfo dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan (Pemprov PPS).
Maddaremmeng menyampaikan bahwa tahun 2023 anggaran Pemprov PPS penuh dengan lika – liku sehingga menyebabkan terlambatnya pelaksanaan kegiatan.
APBD Papua Selatan di tahun 2023 mengalami keterlambatan dan baru keluar di bulan Mei, sehingga hampir semua kegiatan juga terlambat.
“Tantangan lainnya adalah saat 2023 Pemerintah Papua Selatan sedang dalam proses mengisi struktur organisasinya,” kata Maddaremmeng.
Sekalipun dalam keterlambatan itu, lanjut Maddaremmeng, semuanya dapat terakomodir.
Pada tahun 2024, terhitung di bulan Januari, Pemprov Papua Selatan sudah bisa menyelesaikan APBD dan sudah menyampaikan rancangan perbaikan APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
“Saya berharap tahun 2024 kita bisa lebih bagus dari tahun sebelumnya dan bisa menunjukan persaingan yang lebih bagus terhadap Provinsi lain khususnya DOB dengan catatan bahwa kita jangan keluar dari koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk APBD Papua Selatan di tahun 2024 lebih cepat dari tahun sebelumnya.” tegas Pj. Sekda.
Di akhir, Maddaremeng meminta arahan dari Gubernur untuk menguatkan seluruh komponen Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar dapat menjalankan seluruh tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Istilahnya itu Learn By Doing, jadi kita sambil belajar di Provinsi yang baru ini, kita juga langsung melaksanakannya,” ucap Maddaremmeng. (Ron)