TIFFANEWS.CO.ID – Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRPS) yang dipimpin Wellem Yakas bersama jajaran hadiri pertemuan penyelesaian masalah tanah antara pihak Marga dan Manajemen PT. Bio Inti Agrindo (BIA), Senin (4/3/2024).
Dalam penyampaiannya, Wellem Yakas menjelaskan bahwa MRPS terlibat dalam proses penyelesaian masalah tersebut.
“MRP telah terlibat dalam proses klarifikasi sebelumnya, di mana kronologi permasalahan telah dijelaskan oleh kedua golongan marga dan pihak manajemen perusahaan,” ujar Yakas.
Wellem menekankan bahwa kehadiran MRP adalah sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam proses penyelesaian adat.
Menurutnya, pihak manajemen harus segera mengambil langkah untuk menyelesaikan hak-hak rakyat dua golongan marga.
Selain itu, beliau menegaskan kepada pihak keamanan agar tidak ada unsur intimidasi atau anarkis setelah proses penyelesaian ini berlangsung.
Partisipasi MRP dalam pertemuan ini menunjukkan peran penting lembaga independen ini dalam melindungi dan membela hak-hak rakyat Papua Selatan, serta dalam memediasi penyelesaian sengketa antara masyarakat adat dan perusahaan. (Ron)