TIFFANEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, mengharapkan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Papua Selatan, Kamis (21/3/2024).
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Pj. Gubernur Apolo Safanpo dan dilangsungkan di Ballroom Swiss bell Hotel.
Pelaksanaan Musrenbang ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan RKPD Tahun 2025 Provinsi Papua Selatan.
Menurut Gubernur Safanpo, pelaksanaan Musrenbang ini sesuai dengan undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan untuk setiap daerah baik provinsi, Kabupaten/kota untuk melaksanakan musrenbang Perencanaan pembangunan daerah secara berjenjang.
“Sesuai dengan amanat undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan bahwa setiap daerah Wajib untuk melaksanakan perencanaan pembangunan daerah secara berjenjang untuk mengumpulkan berbagai aspirasi berdasarkan bisnis atau kebutuhan dasar dari daerah daerah secara berjenjang untuk dimasukkan dalam dokumen perencanaan daerah, ” Jelas Apolo dalam Sambutanya.
Ia berharap dalam musrembang Tahun 2024 terhadap perencanaan pembangunan tahun 2025 yang harus menjadi perhatian adalah terciptanya konsistensi dan harmonisasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Lanjut Safanpo, pertama adalah penyusunan dan penetapan dokumen rencana pembangunan daerah harus sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sebagaimana amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2017 dan peraturan peraturan perundangan lainnya.
“Yang kedua, penjabaran dalam RKPD tahun anggaran 2025 dan menganggarkan dalam APBD tahun anggaran 2025 harus konsisten dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (PL/Ron)