TIFFANEWS.CO.ID – Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan meraih penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penghargaaan tersebut diberikan oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pj. Bupati Mappi Michael R. Gomar S.STP., M.Si melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr. Ronny H. Tombokan Mappi pada acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Jakarta, Selasa (04/06/2024).
Pemkab Mappi meraih penghargaan karena telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kawasan tanpa rokok.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan penghargaan kepada 13 Kabupaten /kota se-Indonesia, salah satu diantaranya adalah Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mappi di Provinsi Papua Selatan.
Kadiskes Kabupaten Mappi, dr. Ronny H. Tombokan mengatakan, Kabupaten Mappi merupakan 1 dari 13 Kabupaten / kota yang menerima penghargaan Paramesti yang mana kabupaten Mappi merupakan satu-satunya Kabupaten di Papua Selatan yang menerima pengharaaan dalam acara ini.
“Iya betul, juga sebagai laporan kami kepada pimpinan daerah yakni Bapak Pj. Bupati Mappi bahwa hari Pemkab Mappi menerima penghargaan dari Kemenkes RI,”ungkapnya.
Dikatakan dr. Ronny sesuai dengan Peraturan Bupati Mappi tentang Kawasan Terbatas Tanpa Rokok sudah diberlakukan diseluruh fasilitas Kesehatan yang ada baik Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Mappi termasuk di Kantor Dinas Kesehatan.
dr. Ronny berharap dengan penghargaan ini diharapkan agar Kabupaten Mappi bisa meningkatkan status peraturan bupati menjadi Peraturan Daerah supaya cakupannya lebih luas dan berdampak lebih besar bagi kekesehatan. (Ron)