TIFFANEWS.CO.ID – Pembangunan Sentra Sarana Pra Sarana atau Pembangunan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan telah dinyatakan memenuhi 8 Readiness Criteria. Hal ini dijelaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
“Tugas pemerintah Provinsi Papua Selatan adalah mempersiapkan 8 RC (Readiness Criteria) yaitu tahapan persiapan dan semua telah dinyatakan lengkap,” ucap Apolo Safanpo saat kunjungan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin ke Provinsi Papua Selatan (4/6/2024).
Readiness Criteria adalah kritera kesiapan yaitu kriteria yang menjamin kesiapan kelengkapan suatu usulan program agar bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap dan siap dilaksanakan.
Readiness Criteria sangat diperlukan saat akan mengajukan anggaran pembangunan kepada pemerintah pusat. Hal tersebut agar infrastruktur yang dibangun tidak berakhir menjadi “monumen” atau “proyek gagal” karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dokumen ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pentingnya pemerintah Provinsi Papua Selatan memenuhi Readiness Criteria dalam pembangunan pusat pemerintahan, sehingga pemerintah provinsi tidak dapat semena – mena dalam melaksanakan pembangunan. Tanpa adanya readiness criteria, maka proyek tersebut tidak bisa berjalan dengan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
8 Kriteria yang dibutuhkan dalam pembangunan pusat pemerintah Provinsi Papua Selatan adalah Ketersediaan Lahan, Pembebasan Tanah, Master Plan, Basic Desain, Detail Engineering Desain, Dokumen Amdal, Dokumen KKPR (kesesuaian dengan pemanfaatan ruang dan Studi Kelayakan Amdal serta Rencana Anggaran Belanja.
Jelas Apolo Safanpo saat diwawancarai, sejak awal sudah ada arahan Presiden RI bahwa pembangunan Pusat Pemerintahan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua akan ditangani oleh pemerintah pusat dan itu berlaku untuk Provinsi Papua Selatan.
“Sampai dengan saat ini di 4 daerah otonomi baru, baik di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah maupun Provinsi Papua Barat Daya, itu belum ada pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPR Provinsi, maupun Kantor Majelis Rakyat Papua,” Ujar Apolo Safanpo.
“Semuanya dilakukan secara terpusat melalui Kementerian PUPR yang pembangunannya dimulai dari Ground Breaking” tambahnya.
Sementara itu, sesuai dengan yang disampaikan Pj. Gubernur Papua Selatan, Wakil Presiden RI mengatakan bahwa semua akan dikerjakan oleh Pemerintah Pusat dan diharapkan tanggal 7 Juni proses pengerjaan sudah dapat mulai dilaksanakan. (Ron)