TIFFANEWS.CO.ID – Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Damianus Katayu, menyoroti pentingnya pembahasan menyeluruh Proyek Strategis Nasional (PSN), Perkebunan Tebu PT. Global Papua Abadi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan melibatkan MRPS.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang.
Pada Senin (10/6/2024), Katayu menekankan pentingnya proses yang melibatkan semua pihak terkait, terutama MRPS sebagai perwakilan lembaga kultur dalam memberikan rekomendasi dan persetujuan sesuai dengan amanah Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua.
Dalam wawancara ekslusif bersama wartawan Tiffanews, Katayu juga menyoroti kebutuhan akan persetujuan dan rekomendasi dari MRPS apabila pemerintah berencana bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proyek tersebut.
Ia menegaskan bahwa hal ini penting untuk memastikan adanya perhatian yang khusus terhadap masyarakat adat dan kepentingan masyarakat dalam proyek tersebut. Katayu juga menekankan terlepas dari kajian lingkungan, kajian sosial budaya perlu sebagai bagian dari proses awal.
“Jadi selain kajian lingkungan, harus ada kajian sosial kultur di masyarakat, yang artinya bahwa masyarakat harus mendapat manfaat dari investasi itu dan menjadi investasi yang saling menguntungkan,” ucap Katayu.
Tambahnya, masyarakat tidak hanya mendapat sebatas kompensasi namun harus ada pelibatan secara khusus sehingga masyarakat adat benar – benar merasakan manfaat dari investasi.
“Kalau hanya sebatas kompensasi tidak cukup, karena kompensasi akan habis. Akan tetapi ketika mereka jadi bagian dari perusahaan, maka sampai kapanpun ada investasi masyarakat akan mau terlibat didalamnya,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Katayu juga menekankan peran penting Corporate Social Responsibility (CSR) dalam perusahaan tersebut.
Namun, ia menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada gambaran yang jelas terkait CSR. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya diskusi lebih lanjut bersama Bupati dan Gubernur untuk memastikan kepentingan masyarakat terwujud dalam proyek tersebut.
“Saya harap dalam waktu dekat kita dapat diskusi bersama Bupati dan Gubernur, agar ada hak yang lain yang didapat masyarakat dan harus kita bicarakan di proses awal ini. Kita harus duduk bahas di awal sehingga di kemudian hari tidak ada masalah baru,” tutupnya. (Ron)