TIFFANEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT., mengungkapkan bahwa dilakukannya pembagian bantuan sosial kepada masyarakat merupakan tugas dengan kapasitas yang jelas sebagai pejabat pemerintahan serta bukan kepentingan politik.
Hal ini disampaikannya pada Selasa (2/7/2024) di Gedung Negara, Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan.
“Saat ini Bapa masih menjabat sebagai Pj Gubernur, berarti masih berkewajiban untuk melaksanakan program pemerintah seperti program pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting dan memberikan bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Apolo Safanpo menekankan bijaknya seorang pemimpin apabila mendapat informasi tidak benar tentang dirinya adalah menerima dengan “kepala dingin”. Sebab, Ia yakin masyarakat Papua Selatan sudah cerdas dan teredukasi dengan baik.
“Tidak perlu ditanggapi karena masyarakat kita sudah teredukasi dengan baik, barangsiapa memberikan informasi yang tidak benar dia akan mendowngrade sendiri kapasitas dirinya karena disini masyarakat kita sudah bisa menilai mana yang benar dan mana yang tidak,” tuturnya dengan penuh ketenangan. (Ron)