TIFFANEWS.CO.ID – Dinas Pelayanan dan Penanaman Modal (DPMPTSP) Papua Selatan telah mengumumkan rencananya untuk memperkenalkan sistem pelaporan CSR yang terbuka untuk umum dan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas terkait Corporate Social Responsibility (CSR), Kamis (11/7/2024) di Coreinn Hotel Merauke.
Hal ini dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa sebagian besar dari 278 perusahaan di Papua Selatan telah melaksanakan program CSR dalam bidang pendidikan, ekonomi kerakyatan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial, namun tanpa pelaporan rutin yang memadai.
Petrus Assem, Kepala DPMPTSP Papua Selatan menyatakan bahwa masalah utama adalah kurangnya pelaporan yang rutin CSR seperti Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di sistem OSS-RBA, sehingga masyarakat sering tidak mengetahui program CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
“Karena tidak ada laporan yang jelas, masyarakat sering menganggap bahwa perusahaan tidak melakukan program CSR, padahal dampak dari program tersebut sudah dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan tersebut, DPMPTSP Papua Selatan berinisiatif untuk membangun sistem pelaporan CSR yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
Petrus Assem menambahkan bahwa Papua Selatan akan menjadi provinsi pertama di Tanah Papua maupun di Indonesia yang pertama menerapkan sistem pelaporan CSR secara terbuka seperti ini.
DPMPTSP berharap bahwa dengan adanya sistem pelaporan CSR yang transparan ini, masyarakat akan lebih memahami dan mengapresiasi kontribusi positif perusahaan dalam memajukan berbagai sektor kehidupan masyarakat Papua Selatan.
Dalam beberapa waktu ke depan, DPMPTSP akan mulai melakukan launching sistem pelaporan CSR tersebut. Harapannya, sistem ini akan meningkatkan efektivitas dan dampak positif dari program CSR di Papua Selatan. (Ron)