TIFFANEWS.CO.ID – Pembangunan jalan yang selama ini dinantikan oleh warga Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke sudah dimasukan dalam Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Selatan Tahun 2024. Hal ini dikatakan Apolo Safanpo, Pj. Gubernur Papua Selatan, saat dihubungi Media Tiffa News pada Jumat (26/7/2024) melalui telepon seluler.
Setelah diberitakan oleh salah satu media bahwa Kepala Kampung Nakias,Samuel Blamen merasa ditipu oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan terkait pembangunan jalan, ternyata informasi itu tidak benar – benar valid dikarenakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memasukan rencana tersebut ke dalam rencana kerja tahun 2024.
Perancangan sebuah program pembangunan, apabila dianggarkan di tahun 2023 maka akan dikerjakan di tahun 2024. Jadi, sebenarnya tidak ada yang menipu dan disini hanya kekurangan informasi.
Apolo Safanpo menjelaskan bahwa melalui komunikasi Kepala Bidang Bina Marga, Franky Edwin P. Lapian, telah dipastikan bahwa proyek pembangunan jalan di Kampung Nakias akan segera dilaksanakan.
Pembangunan tersebut meliputi dua aspek utama, yaitu pengaspalan sepanjang 1 kilometer di depan Kampung Nakias dan juga penimbunan badan jalan di Kampung Banamepe.
Dalam penjelasannya, Apolo Safanpo menyampaikan agar Masyarakat Kampung Nakias diharapkan untuk tetap bersabar selama proses ini berlangsung, serta terus memberikan dukungan terhadap proyek ini agar dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana.
“Jadi Bapa minta kepada masyarakat mohon bersabar,” ucapnya dengan penuh kerendahan hati saat dikonfirmasi melalui percakapan telepon seluler.
“Pembangunan jalan ini sudah terjamin dalam APBD Provinsi Papua Selatan tahun 2024. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek membutuhkan waktu yang cukup, mulai dari tahap penganggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan,” tandasnya. (Ron)