TIFFANEWS.CO.ID – Identitas Orang Papua kembali menjadi sorotan dalam perdebatan politik dan akademis. Ketua KNPI Boven Digoel, Marthen Luther Wambarop, menilai bahwa isu identitas seringkali menjadi bahan perdebatan serius dalam upaya memperoleh kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman yang mendalam tentang Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan diskriminasi.
“Kalau Undang-Undang Otsus dipelajari dengan baik, maka sangat jelas tidak ada diskriminasi di situ,” ungkap Marthen Wambarop.
Pemuda potensial dari Boven Digoel ini menekankan bahwa Orang Asli Papua adalah mereka yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia dan suku-suku asli di Papua. Selain itu, Orang Asli Papua juga diartikan sebagai individu yang diakui sebagai OAP (Orang Asli Papua) oleh masyarakat hukum adat Papua.
Dalam konteks ini, dirinya menegaskan bahwa Undang-Undang Otsus telah final dan perlu pemahaman yang lebih baik mengenai aspek-aspek tersebut untuk menghindari kebingungan.
Majelis Rakyat Papua (MRP) diharapkan dapat bekerja sesuai dengan amanah konstitusi dan tidak menjadi lembaga yang justru menimbulkan masalah di kemudian hari. MRP harus berfungsi sesuai dengan peran yang diberikan tanpa menjadi lembaga yang bersifat rasis atau diskriminatif.
Selain itu, Marthen juga menekankan perlunya perjuangan untuk emansipasi perempuan Papua. Hal ini mencakup upaya untuk mencapai kesetaraan gender yang substansial, yaitu 50:50%, dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan politik di Papua. (Ron)