TIFFANEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS), Komjen Pol. (Purn) Rudy Sufahriadi, secara resmi meluncurkan aplikasi manajemen kepegawaian yang terintegrasi, yakni Simpeg dan Siapps, pada Kamis (3/10/2024). Acara peluncuran berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Rudy menekankan pentingnya adaptasi terhadap kemajuan teknologi, terutama dalam hal absensi pegawai. Ia berharap aplikasi ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai.
“Yang rajin pasti semangat, tetapi yang agak malas mungkin merasa sedikit terbebani,” ujarnya.
Rudy juga menyadari tantangan yang dihadapi, namun ia percaya bahwa meskipun berlokasi jauh di Merauke, aplikasi ini akan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Semoga aplikasi ini menambah semangat kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 95 Tahun 2018, yang mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan.
“Sebagai provinsi baru, kami ingin menyiapkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang baik. Kami juga akan memberlakukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai negeri,” ungkap Albert. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini akan menjadi dasar dalam mengatur kehadiran dan kinerja pegawai.
Aplikasi Simpeg ini dilengkapi dengan berbagai fitur, antara lain data pegawai, pemutahiran data, laporan pegawai, statistik pegawai, tata naskah pegawai, dan penilaian kinerja. Selain itu, terdapat juga aplikasi untuk mengatur naskah dinas dan dokumen pegawai.
“Dengan aplikasi ini, proses pengajuan kenaikan pangkat pegawai menjadi lebih sederhana, cukup dengan menyampaikan SKP,” tambah Albert. Selain itu, sistem ini juga mencakup aplikasi aktivitas kerja yang menjadi kriteria dalam pembayaran tambahan penghasilan.
Albert juga menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informasi saat ini sedang mengembangkan sistem informasi absensi yang sedang diuji coba. Sosialisasi penggunaan aplikasi ini telah dilakukan pada Juni hingga Mei 2024 di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Selatan.
Peluncuran aplikasi ini dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, serta perwakilan dari sektor swasta. Diharapkan, implementasi aplikasi ini dapat membawa perubahan positif dalam manajemen kepegawaian di Papua Selatan. (Ron)