TIFFANEWS.CO.ID – Pj Gubernur Papua Selatan, Sufahriadi, memberikan tanggapan terhadap pendapat fraksi-fraksi DPR Papua Selatan mengenai Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Jawaban gubernur tersebut dibacakan oleh Pj Sekda, Maddaremeng, dalam rapat pembahasan APBD yang berlangsung pada sidang paripurna DPR, Sabtu (7/12/2024).
Pj. Gubernur menyatakan bahwa sehubungan dengan pendapat Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Selatan dan beberapa fraksi yang menilai alokasi anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kurang dan belum sesuai dengan beban kerja, pemerintah akan berupaya memenuhi kebutuhan tersebut.
Rudy menjelaskan, pembiayaan akan dilakukan melalui berbagai sumber, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Otsus Block Grant, serta dana lainnya, dengan memperhatikan tugas dan fungsi OPD, serta hasil capaian kinerja pada tahun sebelumnya.
Dalam hal ini, pengalokasian anggaran di masing-masing OPD akan disesuaikan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta sesuai dengan beban kerja yang ada. Pemerintah Provinsi juga menyadari pentingnya menjadikan wilayah perbatasan negara di Papua Selatan sebagai area prioritas pembangunan dan pengembangan. Gubernur mengusulkan pembentukan perangkat daerah khusus yang dapat menangani permasalahan wilayah perbatasan dengan lebih profesional.
Pj. Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas masukan dari Fraksi Nasdem yang memberikan saran konstruktif terkait perencanaan dan pelaksanaan program OPD. Salah satunya adalah program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan permodalan, dan kemudahan akses pasar bagi produk lokal, khususnya untuk Orang Asli Papua (OAP). Pengalokasian anggaran, lanjutnya, akan diupayakan lebih banyak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menyatakan pentingnya inovasi dan strategi untuk meningkatkan PAD, pengendalian inflasi daerah, dan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan. Pengelolaan kewenangan antar kabupaten dan provinsi juga menjadi perhatian utama.
Gubernur juga merespons pandangan Fraksi Gerindra yang memberikan masukan terkait rasio fiskal dan keuangan daerah.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas pandangan umum DPR Papua Selatan yang secara cermat memberikan masukan dan koreksi terhadap rancangan APBD Provinsi Papua Selatan Tahun 2025 khususnya terhadap konsideran hukum tentang tata cara penyusunan peraturan perundang – undangan,” ujarnya.
Menurutnya, masukan tersebut sangat membantu dalam evaluasi kebijakan keuangan daerah, guna mencapai kemandirian fiskal dan pembangunan yang efisien. Selain itu, pemerintah akan meninjau kembali alokasi belanja perjalanan dinas pada setiap OPD agar sesuai dengan kebutuhan riil dan tidak melebihi anggaran untuk belanja pokok.
Terkait dengan belanja pendidikan, Gubernur mengakui bahwa alokasi dana untuk sektor ini dalam RAPBD 2025 belum memenuhi kewajiban 20% mandatory spending. Namun, upaya akan dilakukan untuk mencapainya melalui rasionalisasi anggaran di beberapa program dan subkegiatan yang dinilai berlebihan.
Pada aspek otonomi khusus (Otsus), Gubernur memastikan bahwa proteksi dan afirmasi terhadap OAP akan menjadi prioritas dalam setiap program yang dilaksanakan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Selain itu, dana Otsus, baik yang berbentuk block grant maupun specific grant, akan diprioritaskan untuk kesejahteraan OAP.
Beberapa catatan penting yang disampaikan, antara lain adalah perlunya optimalisasi potensi daerah untuk meningkatkan PAD, serta upaya mencari alternatif penyedia jaringan telekomunikasi selain Telkomsel untuk mengatasi gangguan yang dapat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Pembahasan tentang dana Otsus juga diusulkan untuk dilakukan dalam sidang paripurna khusus guna mempermudah pengawasan oleh lembaga pemerintah maupun masyarakat.
Pandangan Fraksi Transformasi Papua Sejahtera juga mencerminkan keprihatinan terkait kompleksitas permasalahan pembangunan di Papua Selatan, dengan ketersediaan anggaran yang terbatas. Mereka menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis pada kebutuhan prioritas dan mengedepankan prinsip keadilan bagi wilayah-wilayah yang ada di Papua Selatan.
Di bidang pendidikan, Fraksi Transformasi Papua Sejahtera menyoroti pentingnya peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di semua jenjang, dengan perhatian khusus pada kualitas tenaga pengajar. Sementara di bidang kesehatan, mereka menuntut peningkatan pelayanan, terutama dalam penyediaan dokter dan tenaga medis di daerah terpencil. Selain itu, mereka juga menyampaikan keresahan masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak yang perlu segera ditanggapi oleh pemerintah.
Menanggapi masukan tersebut, Gubernur menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa RAPBD 2025 akan difokuskan pada kebutuhan masyarakat yang mendesak dan prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian lokal.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen untuk memastikan eksekusi program kegiatan APBD 2025 tepat waktu dan sesuai sasaran, serta menghindari terjadinya Silpa yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah. (Ron)