TIFFANEWS.CO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) DPR Provinsi Papua Selatan mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan validasi calon anggota DPR untuk masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Pleno I yang diadakan di Hotel Sunnyday Inn, Merauke, pada Senin (20/01/2025).
Sekretaris Pansel, Tobias Ngarwaka, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan hasil verifikasi administrasi dan validasi calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan, yang mencakup beberapa tahap penting.
Tahapan tersebut meliputi penilaian kelengkapan dokumen sesuai persyaratan umum, khusus, dan tambahan, serta memastikan keterlibatan calon sebagai pengurus atau anggota partai politik, verifikasi keterlibatan calon dalam proses pencalonan pemilu, serta keaslian identitas sebagai Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, dilakukan juga pengecekan kesesuaian berkas dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Pansel, Agustinus Joko Guritno, M.Si., mengungkapkan bahwa dari total 70 pelamar yang mendaftar, hanya 37 orang yang lolos tahap verifikasi administrasi dan validasi.
“Para pelamar ini berasal dari empat kabupaten di Papua Selatan, yakni Merauke 12 orang, Mappi 7 orang, Boven Digoel 11 orang, dan Asmat 7 orang,” Ungkap Guritno.
Guritno menambahkan, bahwa hasil verifikasi ini merupakan langkah awal dalam proses seleksi lebih lanjut. Para pelamar yang lolos akan mengikuti tahap seleksi uji kompetensi, yang meliputi tes tertulis, pembuatan makalah, dan presentasi, yang direncanakan akan digelar dalam waktu dekat. (JW)