TIFFANEWS.CO.ID – Pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 untuk Provinsi Papua Selatan resmi ditunda. Penundaan ini dilakukan hingga adanya rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan terkait keabsahan status Orang Asli Papua (OAP) peserta seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan, Albert Rapami, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang mengindikasikan peserta non-OAP turut mendaftar pada formasi khusus OAP.
“Laporan masyarakat ini tidak serta-merta membuat peserta didiskualifikasi. Kami menunggu klarifikasi dan rekomendasi resmi dari MRP terkait status keaslian mereka sebagai OAP,” ujar Rapami, Jumat (24/01/2025).
Rapami mengungkapkan bahwa proses koordinasi dengan Ketua MRP dan Pokja terkait baru dilakukan pada Senin (20/01/2025) lalu akibat terkendala libur panjang. Hingga kini, BKPSDM masih menanti berita acara hasil klarifikasi dari MRP.
BKPSDM juga telah menyampaikan surat resmi ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menunda pengumuman hasil seleksi.
“Apabila rekomendasi MRP telah diterima, kami akan memproses lebih lanjut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panselnas. Jika ditemukan pelanggaran, peserta terkait akan didiskualifikasi,” tegasnya.
Rapami menekankan bahwa transparansi telah diterapkan dalam seleksi CPNS. “Para pelamar sebenarnya sudah bisa memperkirakan peluang kelulusan melalui integrasi nilai SKD dan SKB, yang metode perhitungannya sudah banyak beredar di media sosial,” jelasnya.
Meski demikian, ia meminta para pelamar dan masyarakat bersabar hingga pengumuman resmi dirilis. BKPSDM menargetkan pengumuman akan dilakukan pada Februari 2025, setelah rekomendasi MRP selesai diproses.
“Kami memohon maaf karena pengumuman tidak sesuai jadwal awal, yaitu 5-12 Januari 2025. Namun, kami pastikan proses ini akan segera diselesaikan,” tutup Rapami.
BKPSDM Papua Selatan juga menegaskan bahwa pendaftaran CPNS telah terbuka untuk formasi khusus OAP dan non-OAP, sehingga transparansi tetap menjadi prioritas utama dalam proses seleksi ini. (JW)