TIFFANEWS.CO.ID – Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Merauke, Damario Sriyono, menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian HIV/AIDS di Kabupaten Merauke sangat bergantung pada efektivitas implementasi peraturan daerah (Perda) yang telah disusun.
Menurutnya, tanpa penegakan aturan yang tegas, penyebaran HIV/AIDS akan terus meningkat.
“Perda yang ada sebenarnya sudah cukup kuat untuk menekan angka kasus. Namun, jika tidak ditegakkan dengan baik, strategi apa pun tidak akan maksimal. Penegakan aturan harus diperkuat agar HIV/AIDS bisa dikendalikan hingga ke daerah terpencil,” ujar Damario di Kantor KPA Merauke, Jumat (7/2/2025).
Salah satu regulasi dalam Perda tersebut mewajibkan pekerja seks dari luar daerah menjalani tes HIV di tempat asal sebelum bekerja di Merauke. Kebijakan ini bertujuan memastikan mereka bebas dari HIV sebelum memasuki wilayah tersebut.
Selain lemahnya penegakan regulasi, Damario juga menyoroti keterbatasan anggaran sebagai tantangan besar dalam penanggulangan HIV/AIDS di Merauke.
“Dulu masih ada bantuan dari lembaga internasional, tetapi sekarang anggaran hanya mengandalkan pemerintah daerah, yang masih sangat terbatas,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintahan baru yang segera dilantik dapat lebih peduli terhadap isu ini, baik melalui kebijakan yang lebih proaktif maupun alokasi anggaran yang memadai. (JW)