TIFFANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS) secara resmi menyerahkan berkas pengusulan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Papua Selatan tahun 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (10/2/2025) di Jakarta. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam menetapkan pemimpin definitif bagi provinsi yang baru dimekarkan.
Berkas pengusulan diserahkan langsung oleh Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus S. Silubun, didampingi Wakil Ketua I, Fadli Burhan, Wakil Ketua II, Victor Ohoiwutun, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Selatan, Maddaremmeng.
Hadir pula dalam penyerahan ini perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan, yaitu Alson Markus Kambu, Daniel Ndiwaen, dan Djumadi.
Berkas tersebut diterima oleh Dra. Herny Ika S. Hutauruk, M.Si., selaku Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR Papua Selatan menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus ditempuh guna memastikan keberlanjutan pemerintahan daerah. Ia berharap tahapan administrasi dapat berjalan lancar sehingga Papua Selatan segera memiliki pemimpin definitif yang siap mengemban amanah masyarakat.
Ketua DPR Papua Selatan juga menyatakan bahwa tahapan ini menjadi momen penting bagi Papua Selatan dalam menata pemerintahan yang stabil dan efektif. Ia berharap Kemendagri segera memproses dokumen yang telah diterima sesuai regulasi, sehingga pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat segera dilaksanakan.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai aturan hukum sebelum dilakukan penetapan resmi. Dengan langkah ini, Papua Selatan semakin dekat dengan kepemimpinan definitif yang diharapkan mampu membawa perubahan positif, pembangunan berkelanjutan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di provinsi baru ini.
(Ron)