TIFFANEWS.CO.ID – PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) telah menyelesaikan pembayaran tali asih kepada masyarakat pemilik tanah ulayat di tiga distrik di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kompensasi ini merupakan bagian dari kesepakatan penggunaan lahan untuk pengembangan perkebunan tebu dan dilakukan selama tiga hari, dari 24 hingga 26 Februari 2025.
Kuasa Direksi PT MNM, Joko Herma Pramulyo, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mendukung swasembada pangan dan energi, khususnya produksi gula, bioetanol, dan listrik. Kesepakatan dengan masyarakat adat, menurutnya, sangat penting untuk memastikan kelancaran proyek sesuai regulasi yang berlaku.
“Pembangunan perkebunan tebu ini telah mendapatkan persetujuan masyarakat adat melalui proses perizinan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami telah melakukan sosialisasi, mengurus izin amdal, lingkungan, usaha, serta pemutusan hak atas tanah,” ungkap Joko Pramulyo, Senin (24/02/2025).
Dari total 52.000 hektare lahan yang diajukan, 39.500 hektare telah disetujui PKKPR sebagai area konsesi untuk perkebunan tebu, pabrik gula, dan bioetanol di Papua Selatan. Joko menambahkan bahwa proyek ini akan terus dikembangkan lebih lanjut di masa depan.
Sebagai bentuk kompensasi, PT MNM memberikan tali asih kepada 22 marga pemilik hak ulayat. Pembayaran tidak hanya untuk lahan yang akan dikembangkan tetapi juga wilayah sekitarnya guna menghormati hak adat dan mencegah potensi konflik di kemudian hari.
“Total luas lahan yang disiapkan mencapai 50.000 hektare, dengan pembayaran dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 7,8 miliar, diikuti tahap kedua dengan nominal yang sama dalam jangka waktu lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Joko juga menegaskan bahwa dari total 40.000 hektare yang telah mendapat izin, sebagian akan dialokasikan untuk irigasi, operasional pabrik, kawasan konservasi, serta lokasi sakral masyarakat adat.
“Komunikasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat adat sangat diperlukan agar pembangunan tetap selaras dengan kearifan lokal,” tutup Joko Pramulyo. (JW)