TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Boven Digoel.
Rapat yang berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke ini dihadiri oleh Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., Komisioner KPU RI Dr. Idham Kholik, M.Si, LO Papua Selatan, Sekretaris KPU Papua Selatan beserta anggota, serta Ketua Bawaslu Papua Selatan, Marman, S.Sos., M.Si.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Pj. Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan dua rapat sebelumnya untuk membahas teknis pelaksanaan PSU, termasuk simulasi waktu dan estimasi anggaran pada Rabu, (05/03/2025).
Menurut Maddaremmeng, rapat pertama menyepakati perlunya simulasi untuk memperkirakan durasi pelaksanaan PSU, yang maksimal adalah 180 hari. Durasi ini akan menjadi dasar perhitungan anggaran, termasuk honor dan kebutuhan lainnya.
Pada rapat kedua, disepakati bahwa simulasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, Kabupaten Boven Digoel diminta untuk berkoordinasi dengan DPRD setempat guna membahas sumber anggaran yang dapat digunakan. Sesuai ketentuan, pendanaan Pilkada Kabupaten berasal dari APBD Kabupaten, meskipun provinsi dapat memberikan bantuan jika diperlukan.
KPU telah memberikan gambaran awal mengenai kebutuhan anggaran PSU yang diperkirakan mencapai Rp31 miliar. Gubernur Apolo menegaskan bahwa tanggung jawab pendanaan akan dibagi antara KPU RI, KPU Papua Selatan, KPU Kabupaten Boven Digoel, serta Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
“Kita akan hitung secara cermat bersama-sama untuk memastikan pendanaan yang tepat,” ujarnya.
Komisioner KPU RI, Dr. Idham Kholik, M.Si, menyampaikan bahwa KPU RI telah mengadakan rapat koordinasi di Jakarta pada 3 Maret 2025 sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi. Dalam rapat tersebut, KPU RI memberikan arahan teknis kepada KPU daerah terkait pelaksanaan PSU.
“Hari ini kami hadir di Papua Selatan untuk menindaklanjuti koordinasi tersebut dan memastikan kesiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel,” ujar Idham Kholik. Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mendukung kelancaran PSU.
Gubernur Apolo menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan yang ketiga kalinya sejak putusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan. Ia berharap seluruh tahapan PSU dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dalam suasana yang kondusif.
“Kita semua ingin agar PSU ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (JW)