TIFFANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar Konsultasi Publik untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 pada Rabu (12/3/2025) di Hotel Sunny Day, Merauke.
Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mengajak Universitas Musamus (Unmus) Merauke untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Guritno menegaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah pembangunan, menentukan prioritas program, serta memastikan keselarasan antara RKPD dan RPJMD sesuai dengan visi dan misi gubernur terpilih.
“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPR Papua Selatan, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.
Penyusunan RKPD 2026 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Dalam aturan tersebut, RKPD harus selaras dengan RPJMD agar program pembangunan lebih efektif dan tidak tumpang tindih.
Guritno juga menyoroti pentingnya meninjau kembali peraturan-peraturan gubernur yang diterbitkan selama masa penjabat gubernur. Ia menyarankan agar regulasi yang ada dikaji ulang, apakah bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau perlu diperbaiki agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Papua Selatan.
Sebagai institusi akademik yang memahami kondisi sosial dan ekonomi daerah, Unmus diharapkan dapat memberikan masukan berbasis kajian ilmiah yang dapat diaplikasikan secara nyata.
“Kami berharap Unmus bisa menyumbangkan pemikiran yang bukan hanya teoretis, tetapi benar-benar bisa diterapkan dalam kebijakan daerah,” ujar Guritno.
Forum ini juga membahas berbagai aspek yang harus disepakati, seperti tema RKPD 2026, prioritas pembangunan, serta arah kebijakan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045. (JW)