TIFFANEWS.CO.ID – Warga Kampung Rawasari, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, meminta Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, segera membangun jalan yang rusak di sekitar kawasan tersebut. Permintaan ini disampaikan oleh Tokoh Agama setempat, Haji Ikhsan, dalam acara Safari Ramadhan Provinsi Papua Selatan di Masjid Al-Falah Kampung Rawasari, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Rabu (19/3/2025).
Ikhsan berharap kedatangan Gubernur Apolo dan rombongan dapat membawa berkah bagi masjid dan masyarakat Kampung Rawasari. Ia juga memohon agar Gubernur Apolo segera menangani perbaikan jalan yang rusak agar masyarakat dapat melaluinya dengan aman dan nyaman. Selain itu, Ikhsan juga berharap bantuan untuk penyelesaian pembangunan masjid yang belum selesai.
Dalam sambutannya, Gubernur Apolo menjelaskan bahwa pihaknya akan mengecek status dan kewenangan jalan tersebut, karena dalam pelaksanaan pembangunan ada pembagian kewenangan. Ia menambahkan bahwa pembangunan jalan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

“Untuk jalan, nanti kami akan cek dulu status dan kewenangan jalannya. Karena dalam pelaksanaan pembangunan ada pembagian kewenangan,” kata Gubernur Apolo dalam sambutannya.
Gubernur Apolo menjelaskan ada tiga jenis kewenangan dalam pembangunan jalan: jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Jika jalan tersebut berstatus jalan kabupaten, maka pembangunan, perawatan, dan peningkatannya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sedangkan jika jalan tersebut berstatus jalan provinsi, kewenangan pembangunan, perawatan, dan peningkatannya berada di tangan pemerintah provinsi. Jika jalan tersebut berstatus jalan nasional, maka kewenangannya berada pada pemerintah pusat.
Di akhir kegiatan, Gubernur Apolo memberikan bantuan berupa 500 sak semen, 500 lembar seng, dan uang sebesar Rp100 juta untuk membantu kelanjutan pembangunan masjid. (***)