TIFFANEWS.CO.ID – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Papua Selatan (Papsel), Soleman Jambormias, menegaskan bahwa dana bantuan modal UMKM yang tidak jadi diberikan kepada penerima Orang Asli Papua (OAP) karena tidak memenuhi syarat, akan segera dikembalikan ke kas negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Soleman pada Selasa (25/3/2025) di Kantor Disporaparekraf, Merauke, Ibukota Papua Selatan.
Soleman mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan mengambil risiko jika ada penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan fiktif. Dia menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan akuntabel.
“Kalau ada yang tidak sesuai dan tidak diberikan, uangnya kita kembalikan dong. Kalau kita tidak kembalikan, kita bisa diperiksa,” ujar Soleman dengan tegas.
Soleman juga menambahkan bahwa sejumlah dana yang tidak bisa disalurkan sudah dia kembalikan ke kas negara. Tindakan ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana yang justru dapat merugikan pihak terkait, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
“Dikembalikan, saya tidak mau nanti kita yang kena, ada bukti yang kita sudah setor,” kata Soleman sambil menunjukkan bukti setoran kepada media.
Sebagai informasi, Kabupaten Boven Digoel, bantuan telah disalurkan kepada 30 penerima. Di Kabupaten Merauke, sebanyak 18 orang menerima bantuan dari 20 yang terverifikasi, dengan dua orang dibatalkan karena salah satunya merupakan PNS dan ada hubungan keluarga dengan penerima bantuan lainnya.
Di Kabupaten Mappi, 17 penerima sudah menerima bantuan, sementara sisanya menunggu masalah rekening diselesaikan. Di Kabupaten Asmat, 20 penerima akan segera menerima bantuan, yang akan dipantau langsung oleh Sekretaris Disporaparekraf Papua Selatan, Bonefasius.
(RON)