TIFFANEWS.CO.ID – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menginstruksikan empat kabupaten di wilayah Papua Selatan untuk memprioritaskan pemberdayaan anak-anak terlantar, khususnya mereka yang terlibat dalam penggunaan lem aibon. Paskalis mengungkapkan bahwa anak-anak yang mengisap lem aibon perlu mendapatkan perhatian khusus dan menyarankan agar setiap kabupaten mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penanganan mereka.
Empat kabupaten yang dimaksud, yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat, telah memiliki kasus anak-anak yang terkontaminasi lem aibon. Paskalis menekankan pentingnya Perda untuk memastikan penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan terhadap anak-anak yang membutuhkan rehabilitasi.
“Perlu dibuatkan Perda agar penanganannya bisa lebih efektif, dimana masing-masing kabupaten mempunyai kewajiban untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus ini dengan baik,” ujar Paskalis dalam pernyataan pers di Swissbel-hotel Merauke, Senin (14/4/2025).
Wagub Paskalis mengusulkan agar anak-anak tersebut dijemput dan dibawa ke tempat yang telah disediakan pemerintah untuk dilakukan rehabilitasi di panti-panti rehabilitasi.
“Di tempat tersebut mereka akan dibina dan didampingi oleh tenaga profesional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Paskalis mengungkapkan bahwa penanganan selama ini memang sudah ada, namun belum maksimal karena kurangnya regulasi yang mendasari tindakan tersebut. Perda yang diusulkan diharapkan bisa memfasilitasi penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Saya berharap Perda ini tidak hanya memberikan dasar hukum, tetapi juga mengatur agar tenaga profesional, seperti psikiater, ditempatkan untuk mengembalikan pola pikir anak-anak yang sudah terkontaminasi akibat penggunaan lem aibon,” jelasnya.
Menurut Paskalis, selama ini pelayanan terhadap anak-anak ini masih bersifat temporer, hanya muncul pada waktu-waktu tertentu. Dengan adanya Perda, diharapkan penanganannya dapat dilakukan secara lebih terencana dan intensif, dengan tujuan memberikan keterampilan kepada anak-anak yang telah mendapatkan rehabilitasi.
“Saya melihat selama ini pelayanan terhadap anak-anak ini masih bersifat temporer, muncul sesaat diwaktu tertentu,”ujarnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Frits Tobo Wakasu, juga pernah menyoroti masalah sosial yang semakin mengkhawatirkan ini, maraknya anak-anak yang kecanduan lem aibon di wilayah Papua Selatan.
“Anak-anak ini membutuhkan pertolongan kita. Mereka adalah generasi emas yang harus diselamatkan dari kebiasaan buruk agar bisa berkembang dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat serta pemerintah,” katanya.
Pdt. Regina Swabra, Aktivis Kemanusiaan sekaligus Pembina Komunitas Generasi Emas Papua dan Ketua DPC GAMKI Merauke, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi anak-anak pecandu lem aibon. Ia menyebutkan bahwa komunitasnya saat ini sedang membina sekitar 200 anak, sementara diperkirakan masih ada 400 anak lainnya yang belum terdata.
“Walaupun hanya mengandalkan swadaya, kami tetap berusaha membimbing mereka agar bisa melakukan aktivitas yang lebih positif. Kami berharap pemerintah bisa memberikan dukungan dalam upaya memberantas kecanduan lem aibon di kalangan anak-anak Papua,” ujar Regi. (Ron)