Jakarta, Mambruks.Com – Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang diblokir oleh PPATK. Mahfud mengatakan hal ini meluruhskan berita yang berkembang terkait Rp 1 miliar rekening Lukas Enembe yang telah diblokir.
“Jai sampai saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir jadi bukan Rp 1 M,” ungkap Mahfud saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (19/9).
Selain itu Mahfud menjelaskan saat ini ada sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang melibatkan Lukas Enembe yang sedang didalami. Mulai dari pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga pencucian uang.
Ditambahkan dia, berdasarkan catatan laporan dari PPATK, ada ketidakwajaran penyimpangan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.
“Ingin yang saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, nih catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis yang disampaikan ke KPK,” ungkapnya.