Jakarta, Mambruks.com-Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Lukas telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi.
“Semua warga negara, kader partai apapun termasuk LE (Lukas Enembe) harus mematuhi hukum di negeri ini,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (21/9).
“Untuk renungan saya kutip petuah di kalangan masyarakat Yunani kuno dulu: Raja adil, raja disembah; raja lalim raja dirajam. Hukum adil, hukum disembah, hukum lalim hukum dilawan,” sambungnya.
Baca Juga: Aksi Demo Save Lukas Enembe Berjalan Aman dan Kondusif
Menuru anggota Komisi III DPR itu, Partai Demokrat akan selalu menghormati setiap proses hukum, meski itu menimpa kadernya.
“Kami dari Partai Demokrat sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi. Terkait Pak LE (Lukas Enembe), kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau,” ujarnya.
Benny mengaku tak mengetahui status Lukas Enembe sebagai kader Partai Demokrat apakah sudah dipecat atau belum.
“Tanya ke Sekjend (Sekretaris Jenderal) ya, saya enggak tahu,” ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Mahfud MD Tidak Memberikan Penyataan Menyesatkan
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan tak mau tinggalkan Papua usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Lukas bersikukuh tak akan tinggalkan Papua untuk keperluan pemeriksaan. Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.
“Dia tidak akan keluar Papua sampai persoalan selesai,” ucap Roy dalam konferensi pers.
Adapun alasan Lukas Enembe tak mau tinggalkan Papua adalah karena merasa tidak nyaman, dan mengambil posisi bersama warga Papua.
Sekelompok warga Papua pun menginginkan Lukas Enembe tetap di Jayapura selama kasus berjalan.
“Karena pak Gubernur merasa tidak nyaman, sehingga dia mengambil posisi hidup bersama Papua bersama rakyatnya,” pungkas Roy.