Papua, Mambruks.com- Lukas Enembe meminta Presiden Jokowi mengizinkan dirinya berobat ke Singapura. Permintaan itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya.
“Saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022.
Mengkutip dari Tempo, Roy mengklaim dokter Lukas di Singapura meminta kliennya untuk segera berobat agar kondisinya tidak memburuk. Dia meyakini Jokowi akan memberikan izin itu.
“Bapak Jokowi pasti punya hati yang baik,” kata dia.
Baca juga: Andi Arief Sebut Utusan Jokowi Temui Lukas Enembe Sebelum Jadi Tersangka
Menurut Roy, Lukas ingin kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi yang menjadikannya tersangka. Namun, karena kondisi kesehatan, kata dia, Lukas tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 26 September 2022.
“Bila tidak diizinkan kami merasa bahwa situasinya bisa semakin memburuk,” kata dia.
Sebelumnya telah diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta pada Senin, 26 September 2022.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe sebagai tersangka telah dikirim oleh penyidik Komisi Antirasuah tersebut.
“Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.