TIFFANEWS.CO.ID,- Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya, Apolos Bagau, ST membantah pernyataan Thomas Sondegau, anggota DPR Provinsi Papua tentang kisruh di Intan jaya yang disampaikan melalui salah satu media online, Kamis, (1/5) lalu.
Dalam klarifikasi yang diterima tiffanews Jumat (2/5), Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya Apolos Bagau, ST menyampaikan sejumlah hal, diantaranya adalah: kondisi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Intan Jaya.
Di bawah ini klarisifkasi Pj Bupati Intan Jaya selengkapnya.
1.Bahwa dari tahun 2019 s/d tahun 2022 Kondisi Kabupaten Intan Jaya kurang kondusif akibat gangguan keamanan dan covid-19, Hal ini mengakibatkan Kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya sangat rendah yang ditandai dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tidak berjalan optimal, Kehadiran Pegawai sangat rendah akibat pimpinan – pimpinan manajemen puncak juga tidak berada di tempat, tidak ada penerapan disiplin PNS, sehingga saya selaku Pj.Bupati harus mengambil langkah-langkah yang konkrit, cepat, tegas dan tuntas agar roda pemerintahan dapat kembali normal di Kabupaten Intan Jaya;
2.Mutasi, rotasi dan promosi yang dilakukan adalah rangka memberdayakan PNS OAP asal Intan Jaya yang telah memenuhi syarat guna menduduki jabatan-jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas semata-mata untuk mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sejak dilakukan kebijakan di bidang kepegawaian telah terjadi perubahan yang signifikan dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintahan daerah dan dibuktikan sebagai berikut:
a. Seluruh pelayanan OPD sudah membuka kantor di Sugapa dengan baik, dan tidak ada lagi pelayanan apapun di Kabupaten Nabire;
b. Distribusi jabatan dengan pemberdayaan PNS OAP, telah memberikan dampak positif yaitu terciptanya kondisi keamanan menjadi lebih kondusif dan menurunnya intensitas konflik bersenjata serta pendekatan kultural dan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan.
c. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dari tahun 2019 s/d 2022 melakukan Pelayanan di Nabire, sekarang sudah dilakukan pelayanan di Sugapa;
d. Kebijakan Di bidang pendidikan semakin melangkah maju melalui berbagai kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dibidang pendidikan, salah satunya Kerjasama Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dengan Yayasan Alirena (Sekolah Anak Indonesia) dan pemberian beasiswa bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah melalui Beasiswa Prestasi, Afresiasi dan Afirmasi.
e. Pelayanan kesehatan yang selama ini tidak menyentuh sampai tingkat distrik, sekarang mulai melakukan pelayanan sampai distrik-distrik terjauh, melalui kegiatan survei status Gizi dalam rangka intervensi stunting dan mulai dilakukan pembukaan puskesmas di 6 Distrik yang selama ini tidak pernah ada pelayanan.
f. Pemberian Beasiswa bagi OAP untuk mengikuti pendidikan di bidang kesehatan melalui kerjasama dengan STIKES Imanuel Bandung dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melanjutkan jenjang D-III dan S-1 ke Stikes Nabire.
g. Bantuan sosial yang selama ini tidak tersalurkan sampai di distrik- distrik terjauh, sekarang sudah dapat diserahkan ke seluruh distrik;
h. Perkembangan ekonomi masyarakat semakin bertumbuh dengan kehadiran PNS di Intan Jaya, menjadi pendorong bergeraknya perekonomian daerah;
i. Koordinasi dengan Forkopimda, Tokoh masyarakat dan tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda telah dilaksanakan pj. Bupati dengan baik karena selaku pj. Bupati tidak pernah meninggalkan Intan Jaya kecuali dalam rangka kedinasan.
3.Saya sampaikan bahwa tidak ada kisruh di Kabupaten Intan Jaya seperti yang digembar gemborkan di media pemberitaan online, kondisi kabupaten saat ini aman terkendali.
4. Pj. bupati tidak bermaksud berpolitik untuk membuat terobosan semua aspek program yang sedang dilakukan melalui dinas teknis terkait, namun memberikan kewenangan dinas sesuai tupoksi di setiap bidang fungsi masing masing, dan Pj. Bupati sama sekali tidak mengintervensi program di setiap dinas, ini adalah program pemerintah pusat yang diberikan tugas kepada Pj.Bupati Intan Jaya untuk wajib dilaksanakan di daerah, terutama penataan dan evaluasi ASN, pengendalian inflasi, pendataan stunting, menjaga dan mengendalikan kamtibmas daerah, dan penyerapan APBD secara sehat dan terkontrol, maka itu kepada semua pihak yang kepentingan berpolitik mohon bersabar, karena politik daerah masih jauh tahun 2024, Pj. Bupati menjalankan dan menghidupkan program pemda yang sudah lama vakum. Saya harap semua pihak untuk memahami hal ini.
5. Saya selaku Pj. Bupati selalu ada di Intan Jaya dan selalu turun di lapangan untuk memantau perkembangan pelayanan publik dan dipastikan tidak ada permasalahan yang menyebabkan terganggunya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Semua kendala telah dikomunikasikan dan didiskusikan dengan baik dengan melibatkan para pihak, setiap masalah telah diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, harapan saya kepada khususnya PNS, DPRD dan para Intelektual Putra Asli Daerah Kabupaten Intan Jaya, mari kita saling bahu membahu membangun Kabupaten Intan Jaya dengan memberikan informasi yang benar, berimbang, berdasarkan fakta dan data serta tidak menyesatkan, melakukan pelayanan yang baik, membuat inovasi-inovasi yang bermanfaat dengan masyarakat, dengan tidak mengeluarkan statement-staement yang dapat memperkeruh kondisi daerah yang sudah mulai membaik.
SUGAPA, 02 JUNI 2023
Pj. BUPATI INTAN JAYA,
APOLOS BAGAU, S.T