TIFFANEWS.CO.ID,- Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, ST,didampingi Kepala Inspektorat Intan Jaya Antonius Eko K.W.N.P, SE, bersama 72 Kepala Daerah di Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah secara nasional bertempat di Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta, Rabu (13/9).
Rakor ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.
Salah satu aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 adalah penguatan peran aparat pengawas internal pemerintah dalam pengawasan program pembangunan dengan target output terpenuhinya jumlah kebutuhan jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan auditor secara proporsional.
Sejumlah pihak seperti KPK, IPDN, dan STAN turut diundang dalam acara tersebut. Hal itu agar ada kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau administrasi.
Dalam rangka membenahi APIP, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, yang menjadi tantangan adalah bagaimana menciptakan iklim atau ekosistem di jajaran Inspektorat yang lebih kuat.
Mendagri menyebut beberapa langkah penguatan inspektorat diantaranya, Pertama, Penguatan kelembagaan dengan menempatkan posisi inspektorat pada orang yang tepat.
Kedua, penguatan anggaran termasuk tunjangan bagi anggota APIP.
Ketiga yaitu penguatan SDM. Mendagri menegaskan, SDM tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas.
Mendagri meminta agar kekurangan personel di jajaran APIP didata sehingga kerja-kerja yang dilakukan bisa maksimal.
“Kemudian satu lagi yaitu masalah jenjang karier, pembinaan karier, ini mungkin belum ter-cover di sana, kelembagaan anggaran, Anggaran tadi sudah disampaikan, ada nanti surat dari Kemendagri Kepada teman-teman daerah untuk memperkuat anggaran jajaran Inspektorat,” kata Mendagri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar memenuhi kekurangan personel Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing daerah. Pasalnya, Berdasarkan catatan Kemendagri jumlah APIP saat ini dinilai masih kurang, sehingga langkah pemenuhan dibutuhkan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat memberi laporan pada Webinar penguatan APIP melalui pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi/Kabupaten/Kota mengatakan,rapat tersebut bertujuan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk mengambil berbagai langkah konkret dalam memenuhi jumlah kebutuhan APIP di daerah.
Kegiatan Rakor ini diisi juga dengan diskusi panel yang menghadirkan pemateri Deputi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rektor IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), dan Direktur STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara). (*bn)