TIFFANEWS.CO.ID,- Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengevaluasi kinerja Triwulan Ketiga dan Pemantapan Tugas Penjabat Kepala Daerah Tahun 2023 Pj. Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/09/2023).
Pj. Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, dalam kesempatan itu memaparkan program prioritasnya diantaranya, meningkatkan kualitas pelayanan pendidkan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat, tata kelola penyelenggaran pemerintahan dan peningkatan kamtibmas, wawasan kebangsaan, demokratisasi dan harmoni kemasyarakatan.
Pj Bupati Apolos Bagau, juga mempertegas tugas prioritasnya, yaitu mempersiapkan pemilu, menata dan mengevaluasi ASN Pemkab Intan Jaya, meningkatkan Kamtibmas, mengembalikan pengungsi masyarakat kabupaten Intan Jaya yang ada di Nabire, Timika dan Paniai, mengendalikan inflasi, dan bekerja sama dengan masyarakat, TNI-Polri dalam membangun kabupaten Intan Jaya.
Dihadapan Tim Evaluator, Pj Bupati Apolos Bagau menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya terutama aspek pemerintahan dalam hal pelayanan dasar.
Pertama, pelayanan kesehatan. Pj Bupati mengatakan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilakukan secara sistematis melalui upaya promotif, preventif dan rehabilitated dengan melibatkan instansi terkait termasuk gereja.
Pelayanan kesehatan ini telah menjangkau hampir 90 persen wilayah kabupaten Intan Jaya. Artinya masyarakat telah mendapatkan pelayanan kesehatan semakin dekat dan terjangkau,”Kata Pj Bupati Apolos.
Untuk penanganan stunting, jumlah prevelensi stunting di Kabupaten Intan Jaya sebanyak 40 Balita, dan seluruhnya telah ditangani melalui dinas kesehatan dan jaringannya.
Disamping itu juga dilakukan edukasi dan literasi terkait dengan penyediaan pangan lokal melalui kegiatan posyandu dan PKK Kecamatan dalam rangka memanfaatkan bahan pangan lokal sebagai asupan yang bergizi.
Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, kata Pj Bupati Apolos Bagau, Pemkab Intan Jaya telah mengirim 74 anak asli Intan Jaya sebagai penerima beasiswa khusus pendidikan tenaga kesehatan.
Kedua, untuk pendidikan, Lanjut Apolos, Pemkab Intan Jaya telah mengaktifkan kegiatan belajar mengajar pada sekolah daerah konflik seperti di Distrik Ugimba, Hitadipa, Wandai, Mbiandoga dan Agisiga dengan menempatkan guru-guru kontrak orang asli Papua.
Implementasi kerja sama pendidikan dengan Sekolah Anak Indonesia (SAI) Bogor dengan mengirimkan penerima beasiswa khusus bagi siswa kurang mampu namun memiliki kemampuan akademik yang baik untuk bersekolah pada SAI Bogor sebanyak 47 siswa dari jenjang SD sampai SMA.
Apolos mengatakan, telah dilaksanakan diklat kepada 12 guru SD NegeriYokatapa ke SAI Bogor dalam rangka diklat pengkajian budaya Papua Mandiri (PBPM) untuk pilot projek pendidikan berbasis budaya Papua di SD Yokatapa dan dibiayai oleh dana otsus.
Ketiga, di bidang Infrastruktur, capaian kinerja pembangunan infrasturktur publik berupa jalan dan jembatan sampai dengan triwulan III Tahun 2023 telah dilakukan peningkatan jalan perkotaan Sugapa dan pembangunan jembatan gantung tersebar di kampung-kampung di 8 distrik untuk memudahkan akses masyarakat ke kota Sugapa. Demikian juga dengan pembangunan SPAM Bilogai, pembangunan sanitasi 50 rumah tangga sasaran (RTS).
Infrastruktur ketenagalistrikan dalam rangka revitalisasi sistem kelistrikkan kota Sugapa yang semula direncanakan tuntas pada bulan Agustus mengalami keterlambatan telah dapat diatasi dan progress perjalanan telah mencapai 70 Persen.
Dalam bidang infrastruktur perhubungan sedang dalam pengerjaan perluasan lapangan terbang perintis di 3 distrik yaitu Mbiandoga, Agisiga dan Tomosiga.
:Pekerjaan telah mencapai 80 persen dan wilayah-wilayah tersebut telah apat didarati pesawat terbang jenis Caravan 208B dan Pilatus Porter PC-6,” kata Apolos.
Telekomunikasi terkait penyediaan jaringan internet pemerintah daerah terlah terpasang 5 unit antenna Startlink pada beberapa OPD Teknis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Keempat, pelayanan publik. Dalam hal perizinan masyarakat dapat mengurus dan memperoleh izin dalam waktu yang telah ditentukan dalam SOP Perizinan serta tidak dipungut biaya atau gratis.
Pelayanan perizinan telah dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) untuk dapat diterbitkan nomor Induk Berusaha dengan persyaratan yang mudah.
Pelayanan asministrasi kependudukan dilakukan melalui system jemput bola, dimana Pj Bupati memerintahkan Dukcapil untuk melakukan perekaman secara bergerak (mobile) dari Distrik ke distrik, dari kampung ke kampung.
“Karena terbatasnya jaringan telekominkasi data, maka telah diupayakan memanfaatkan teknologi starlink dalam mendukung pelakasanan perekaman Aminduk secara online dengan biaya,”kata Pj Apolos Bagau.
Kelima, pengawasan terhadap perangkat daerah dan desa. Pj Bupati telah melakukan pengawasan terhadap perangkat daerah dalam rangkah meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan dengan peningkatan kinerja pegawai ASN yang ditandai kehadiran OPD pada apel dan rapat-rapat koordinasi semakin baik.
Pj Bupati telah melaksanakan pemilihan kepala kampung seentah di 97 kampung pada Juli 2023. Dan ini baru pertama kali dilaksanakan semenjak diterbitkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala kampong hasil pemilihan langsung telag dilantik di lapangan terbuka pada tanggal 21 Agustus 2023 bersamaan dengan apel pagi pegawai ASN Kabupaten Intan Jaya.
Keenam, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ektrim dengan mempercepat serapan anggaran pemerintah daerah, penyerapan dana desa pasca pelantikan kepala kampung, telah disalurkan lebih dari 50 persen.
Pemberian bantuan perumahan sosial bagi keluarga miski ekstrim dan kaum difabel. Mengangkat kaum difabel sebagai tenaga alih data di kantor-kantor pemerintah di lingkungan kabupaten Intan Jaya.
Meningkatkan bantuan sosialberupa uang dan berupa barang termasuk bibit tanaman pangan semusim, tanaman perkebunan dan bibit ternak dan bibit perikanan budidaya kepada masyarakat.
Pj Bupati menyampaikan, sejka bulan Agustus 2023 hingga saat ini terjadi kenaikan harga bahan di kabupaten Intan Jaya khususnya Sugapa yang disebabkan oleh kelangkaan pesawat terbang yang melayani penerbangan Nabire- Intan Jaya dan Timika-Intan Jaya disebabkan banyak pesawat yang rusak.
Kelangkaan pesawat menyebabkan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan dan kelangkaan BBM Minyak Tanah, Pertalite dan Solr (BBM Satu) harga.
Dalam rangka pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat , pemerintah telah mengambil langkah-langkah diantaranya, mendistribusikan bahan pangan non tunai (BPNT) menggunakan peswat udara ke delapan distrik dengan biaya angkutan disediakan pemerintaj kabupaten Intan Jaya.
Mengatasi kelangkaan BBM,PJ Bupati berkoorinasi langsung dengan pihak pertamina danSPBU Sugapa, Pj Bupati mengambil kebijakan mengeluarkan izin penerbangan pada hari minggu untuk angkutan penerbangan pada hari Minggu untuk angkutan BBM setelah berkoordinasi dengan pihak gereja. Mulai 10 September kelangkaan BBM telah dapat diatasi dengan baik.
Pj Bupati fokus membangun disiplin pegawai ASN dalam rangka menciptakan birokrasi yang kuat, responsif dan professional.
Pj Bupati memerintahkan kepada sekda untuk menjatuhkan hukuman disiplin secara berjenjang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021. Pj Bupati memberikan aspresiasikepaa pejabat ataupegawai ASN yang berprestasi.
Ketujuh, dalam aspek kemasyarakatan, PJ Bupati Intan Jaya sebagai putra asli kabupaten Intan Jaya memiliki hubungan baik dengan seluruh masyarakat dan menunjukkan sikap kenegarawan sebagai kepala daerah.
Sejak ditunjuk sebagai penjabat bupati, Pj Bupati Apolos Bagau telah menunjukan keteladanan untuktidak meninggalkan Intan Jaya kecuali ada urusan dinas.
Secara intensif Pj Bupati berkomunikasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dan pihak-pihak belum sejalan dengan NKRI agar kembali kepangkuan NKRI.
Selalu mendengar aspirasi rakyat, memberikan arahan kepada perangkat daerah yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan daerah, serta memastikan kehadiran pegawai ASN di Sugapa untuk pelayanan masyarakat dan mendrong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Kepala Daerah oleh Kemendagri RI melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dalam melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj. Kepala Daerah tersebut, Inspektorat Jenderal Kemendagri RI melakukan penilaian kepada Pj. Kepala Daerah. ( bn)