TIFFANEWS.CO.ID,- Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya, Apolos Bagau, ST memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Intan Jaya yang terus memberikan pelayanan pengurusan dokumen-dokumen kependudukan kepada masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.
Pj Bupati Intan Jaya usai melakukan Sidak di kantor Dukcapil Kabupaten Intan Jaya menjelaskan, dirinya memberikan apresiasi karena aktivitas layanan pengurusan dokumen-dokumen kependudukan sangat maksimal.
“Pada hari ini kami melakukan sidak di kantor-kantor. Dan untuk Dukcapil ini, ternyata, semua hadir dan aktif melakukan pekerjaan di kantor. Mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang sampai dengan staf. Karena semenjak beliau dilantik, telah melaksanakan tugas yang diberikan. Yaitu melakukan perekaman E-KTP sampai ke distrik-distrik dan telah mencapai target kerja dalam hal perekaman E-KTP untuk masyarakat Intan Jaya, kurang lebih 75% telah selesai. Saya berikan apresiasi. Sebagai bentuk apresiasi kami berikan award,” ungkapnya di kantor Dinas Dukcapil, Sugapa, pada 16 Oktober 2023.
Hal ini, lanjut Pj Bupati, tentunya akan sangat membantu Pemerintah dan penyelenggara pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang terkait dengan data pemilih.
Sementara itu, kepala Dinas Dukcapil Intan Jaya, Alpius Nambagani, S.IP mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Intan Jaya yang telah berkunjung ke kantor Dukcapil dan juga telah memberikan apresiasi.
Terkait dengan perekaman E-KTP di distrik-distrik, Nambagani mengatakan, dirinya bersama staf Dukcapil telah memulai perekaman E-KTP sejak 23 Mei 2023.
“Saya bersama staf telah melakukan tugas yang diberikan kepada kami dalam hal pelayanan perekaman E-KTP sejak 23 Mei lalu. Kami telah berkerja semaksimal mungkin. Yang menilai kami hanyalah Pj Bupati dan masyarakat Kabupaten Intan Jaya,” jelasnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut, Nambagani juga mengatakan, dinas Dukcapil membutuhkan gendung kantor baru. Karena saat ini Dukcapil berbagi ruang kerja dengan Inspektorat Intan Jaya.
“Kami membutuhkan kantor. Karena aktivitas kami tidak sama dengan dinas lain. Dimana kami langsung berurusan dengan kementerian dan masyarakat dalam pelayanan pengimputan data kependudukan,” katanya.
Pj Bupati Intan Jaya mengatakan, terkait dengan kebutuhan kantor yang disampaikan Kepala Dinas Dukcapil, ia berharap agar pada tahun anggaran 2024 nanti bisa diupayakan untuk membangun kantor Dukcapil sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat Kabupaten Intan Jaya. (AB/*BN)