TIFFANEWS.CO.ID,- Penjabat Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, S.T., didampingi Kepala Dinas BPBD, Disdukcapil, Pariwisata dan Kebudayaan, Kepal Distrik, Pastor Paroki Gereja Katolik Bilogai, Perwakilan Tokoh Agama Protestan, Kapolres Intan Jaya, TNI bersama masyarakat melakukan jalan kaki dari Pastorsn Bilogai, Tigamajigi, Yokatapa, simpang lima kantor bupati dan kembali ke pastoran.
Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, menjelaskan, jalan kaki yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk menghilangkan rasa takut untuk masyarakat maupun pedagang di kota Sugapa usai kontak tembak antara TNI/Polri dan TPNPB sejak 19 – 23 Januari 2024 di Sugapa.
“Jalan kaki yang kita lakukan pada hari ini bertujuan untuk hilangkan rasa takut bagi masyarakat dan pedagang. Supaya masyarakat dan pedagang melakukan aktivitas seperti biasa,” jelas Pj Bupati di hadapan masyarakat yang mengungsi ke areal gereja Katolik, maupun masyarakat yang berkumpul bersama di simpang lima area perkantoran pada Jumat (26/1/2024) di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah.
Pada kesempatan ini, Pj bupati menyampaikan kepada masyarakat bahwa konflik bersenjata yang terjadi beberapa waktu lalu didasari oleh perbedaan ideologi, menolak pembangunan patung Tuhan Yesus dan menolak eksploitasi blok B Wabu oleh PT Antam.
Lanjut Pj Bupati, selengkapnya menyangkut kondisi masyarakat saat ini, pemerintah akan mengundang seluruh pihak untuk hadir bersama dan melakukan pertemuan pada Sabtu 27 Januari 2024, di kantor Bupati.
“Hal lain yang berkaitan dengan kondisi hari ini, maupun tentang hal-hal lain yang perlu pemerintah sampaikan, akan dilaksanakan pertemuan bersama seluruh pihak besok di kantor bupati. Untuk itu kami harap supaya seluruh pihak dapat hadir dalam pertemuan dimaksud,” ujar Bagau.
Kapolres Intan Jaya, pada kesempatan ini mengatakan, terkait kondisi hari ini, pihak kepolisian bersama TNI akan memberikan upaya-upaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami minta agar masyarakat boleh dapat beraktivitas kembali. Tetapi harus tetap mengutamakan keselamatan. Dan kalau ada orang-orang yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat agar dapat melaporkan kepada aparat keamanan agar dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya. (AB/kalis)