Papua, Mambruks.com- Penggemar berat One Piece, tentu sudah tidak asing lagi dengan pulau perempuan, yaitu Amazon Lily. Kalau One Piece punya pulau yang semuanya dihuni oleh para perempuan, hal serupa ternyata juga bisa kamu temukan di Papua.
Bedanya, kalau di Papua yang kamu temukan adalah hutan adat yang dikhususkan untuk kaum hawa. Dilansir berbagai sumber, nama Hutan Perempuan mengacu pada hutan bakau di Desa Enggros, Teluk Youtefa, Papua.
Baca juga: Film One Piece: Red Memberi Shanks Peran Signifikan
Hutan ini terbilang unik, karena hanya perempuan yang dapat mengunjunginya. Para lelaki haram hukumnya untuk menginjakkan kaki di hutan ini.
Hutan bakau seluas kurang lebih delapan hektare ini dirawat oleh para perempuan Desa Enggros, dengan kearifan lokal secara turun-temurun. Biasanya, para perempuan Enggros datang ke hutan ini untuk berburu bia atau kerang.
Aktivitas ke hutan ini disebut dengan ‘Tonotwiyat’. ‘Tonot’ yang artinya hutan bakau, dan ‘Wiyat’ yaitu ajakan untuk datang.
Para perempuan akan masuk ke hutan ini untuk mencari kerang dengan cara berkelompok. Dengan mengayuh kole-kole atau sejenis perahu kayu, mereka akan mencari kerang yang akan dijual di pasar tradisional terdekat atau dikonsumsi secara pribadi.
Baca juga: Ekowisata Mangrove di Mimika Larang Bawa Mantan
Jika ada laki-laki yang berani memasuki hutan ini ketika ada perempuan, mereka wajib membayar denda adat berupa manik-manik, yang merupakan barang berharga dan mahal bagi warga Enggros. Ketika warga Enggros menikah, manik-manik ini sering dijadikan sebagai mahar pernikahan.
Tokoh masyarakat Kampung Enggros mengatakan bahwa dalam hukum adat, perempuan Enggros adalah perempuan yang istimewa.
“Prinsip hukum adat kita banyak atur soal perempuan, karena mereka tidak boleh diperlakukan seperti budak. Mereka istimewa sekali dalam prinsip-prinsip hukum adat kami,” jelas pria yang akrab disapa Ori ini.
Ori menjelaskan, mereka tidak boleh mendengar kata-kata kasar dan dijaga dalam prinsip hukum adat. Apa pun yang terjadi di hutan ini tak boleh diceritakan kepada siapa pun, kecuali dia datang langsung ke hutan.