Jakarta, Mambruks.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 sebesar Rp.600.000,- sudah cair di beberapa daerah melalui BNI dan BRI, antara lain di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Para pekerja di Tegal sudah menerima BSU tahap 2 senilai Rp.600.000,- melalui BNI dan BRI.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 merupakan kelanjutan tahap 1 yang yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya setelah kenaikan harga BBM, sejak 3 September tahun 2022 lalu. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menaker Ida menegaskan bahwa pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja.
Artikel Terkait:
BSU Tahap 2 Segera Cair, Ini Cara Cek dan Syarat Penerima
Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU Tahap 2
Beliau menyampaikan bahwa tahun ini BSU akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Masak sudah diberi bantuan seperti itu, tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial,” katanya Ida
Menaker Ida mengatakan hal tersebut saat menyerahkan BSU Tahun 2022 secara simbolis kepada 18 pekerja PT The Winners International, dari total 1.956 pekerja yang penyalurannya ditransfer melalui Bank BNI. Dan 38 pekerja/karyawan PT. Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 orang pekerja yang penyalurannya ditransfer melalui Bank BRI.
Sehingga jumlah total penyerahan secara simbolis BSU diberikan kepada 56 pekerja di PT Leea Footwear Indonesia. Hal tersebut dilakukan Menaker Ida di kantor PT Leea Footwear Indonesia, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Kamis 22 September 2022.
Menaker Ida mengatakan, bantuan kepada pekerja dua perusahaan di Tegal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial yang sudah ada.
Dia berharap pengusaha/perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan. Apabila terdapat program Jamsos yang dapat diakses oleh pekerja, tidak terhalangi dikarenakan kepatuhan pengusaha.
“Kami juga berharap pengusaha menyampaikan perubahan data ketenagakerjaan, baik di WLKP maupun di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Bahkan salah satu penerima BSU, Muhammad Faisal mengaku senang menerima BSU sebesar Rp.600.000,- dari pemerintah melalui Kemnaker, pada Selasa lalu, 20 September 2022.
Sekian informasi mengenai BS Tahap 2 yang sudah cair. Semoga bermanfaat.