TIFFANEWS.CO.ID,- Dinas Komunikasi dan Informatika Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penggunaan media sosial secara bijak kepada siswa/siswi SMA Negeri 1 Mulia, Selasa (18/10/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Puncak Jaya Ordianto Baruri, S.PT mewakili Bupati Puncak Jaya, Kepala Dinas Kominfo Puncak Jaya H. Massora, S.Hut, Kasat Binmas Polres Puncak Jaya Ipda Gatot Priyantoro, Kasie TIK Polres Puncak Jaya Ipda Robert Serio, Kepala Sekolah dan Guru serta murid SMA Negeri 1 Mulia.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasie TIK Polres Puncak Jaya Ipda Robert Serio dalam paparannya menjelaskan bahwa penggunaan media sosial saat ini sangatlah besar terutamanya di kalangan para pelajar.
“Oleh karena itu kami menghimbau kepada adik-adik agar bijak dalam penggunaan media sosial baik itu Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter dan Tiktok,” kata Ipda Robert.
Dikatakan, setiap informasi perlu disaring dan mencari tahu terlebih dahulu informasi yang didapatkan sehingga bisa diketahui mana berita atuapun peristiwa yang benar dan mana berita bohong ataupun berita hoax.
“Saat ini banyak Undang-undang yang mengatur terkait dengan penggunaan medsos diantaranya UU ITE Nomor 08 Tahun 2001 serta UU RI nomor 19 Tahun 2016 sehingga istilah yang saat ini sedang marak adalah jarimu adalah harimaumu,” terang Ipda Robert Serio.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Puncak Jaya H. Massora, S.Hut menjelaskan bahwa di era digitalisasi saat ini penggunaan media sosial sangatlah dibutuhkan terutama bagi generasi penerus bangsa yang ada di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kelola dan gunakanlah media sosial dengan baik dan benar, manfaatkan medsos dengan mencari pengetahuan tambahan agar ilmu yang adik-adik dapatkan akan semakin banyak,” tutup Kepala Dinas Kominfo Puncak Jaya.(*)