TIFFANEWS.CO.ID,- Sebanyak 24 (Dua puluh empat ) jenis kendaraan berhasil terjaring saat dilakukannya razia berupa sweeping kendaraan bermotor yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sarmi, Rabu (15/02).
Razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Sarmi ini dipimpin langsung oleh kasat lantas Iptu Warsito, S.H., bersama Personil Lalu Lintas lainnya sebagai bentuk kegiatan Preventif dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2023 kali ini.
Kasat Lantas, dikutip dari tribratanews, membenarkan hal tersebut, Dirinya menjelaskan kendaraan yang berhasil terjaring dalam razia kali ini sebanyak 24 (Dua puluh empat) kendaraan dengan pelanggaran yang bervariasi, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memiliki surat – surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, kemudian pengendara di bawah umur, pajak yang sudah kadaluarsa, muatan yang melebihi kapasitas serta Plat nomor yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Razia kendaraan kali ini juga kami melakukan kegiatan Binluh atau Dikmas kepada para Pelanggar Lalu Lintas untuk kedepan agar lebih disiplin dalam berkendara seperti naik kendaraan jauh dekat wajib pakai helm SNI, dilarang keras saat berkendara dalam keadaan dipengaruhi miras (Mabuk) yang dilaksanakan oleh KBO Sat Lantas Aipda Nikolas Marani bersama Kanit Dikmas Bripka Syamsuddin, S.H.,” lanjutnya.
Dirinya menerangkan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz 2023 yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menertibkan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Polres Sarmi sehingga dapat meningkatkan kesadaran pangendara terkait kamseltibcarlantas.
“Pelanggar yang berhasil dijaring kemudian kami berikan sanksi berupa teguran lisan dan bagi pengendara yang tidak memilki SIM diarahkan untuk segera membuat SIM, kemudian bagi pengendara yang melakukan tunggakan pajak diarahkan langsung ke kantor samsat untuk membayar pajak,” tutupnya. (*)