TIFFANEWS.CO.ID,- Patroli Makayo yang dilaksanakan Polres Mappi pada malam hari guna meningkatkan keamanan situasi kamtibmas selama satu setengah bulan berhasil mengamankan belasan barang bukti senjata tajam (sajam).
Kabag Ops Polres Mappi AKP Abdul Gani Wildan, S.E., M.H. mengatakan Regu patroli selain melakukan Patroli juga melakukan sweeping sajam guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,
“Pada saat melakukan patroli, regu patroli kami menyambangi warga yang masih lakukan aktivitas kumpul-kumpul pada tengah malam selanjutnya kami lakukan pemeriksaan sajam dan mengarahkan warga tersebut untuk membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing”, tutur Kabag, Kamis, (16/02).
“Dari hasil barang bukti sajam yang telah diamankan dari tangan pemiliknya rata-rata beralasan membawa sajam ketempat umum untuk jaga diri, sehingga kami berikan himbauan kepada pemilik sajam untuk tidak lagi membawa sajam ke tempat umum, Sajam hanya dapat dibawa ke kebun, berburu dan dipergunakan sesuai peruntukannya”. lanjut Kabag Ops”.
Selain melakukan sweeping, regu Patroli Makayo Polres Mappi juga memberikan edukasi untuk tidak membawa sajam ke tempat umum sesuai dengan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Tentang Membawa Senjata Tajam. (Ron)