TIFFANEWS.CO.ID,- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Selatan (PPS) menggelar pertemuan bersama Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) PPS dan Kabupaten di Auditorium Hotel Asmat, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (9/6).
Perbedaan pendapat yang terjadi dalam proses pembentukan Pengurus Cabang Olahraga Provinsi Papua Selatan oleh KONI PPS, membuat KONI berinisiatif untuk melaksanakan pertemuan tersebut guna menyatukan persepsi sehingga proses dalam persiapan cabang olahraga dapat berjalan sesuai tugasnya.
PJ Gubernur sekaligus Ketua Umum KONI PPS, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa tujuan forum ini, salah satunya juga yaitu dialog yang difasilitasi agar antara KONI PPS, Pengurus Provinsi dan Pengurus Kabupaten dapat menyepakati tata cara pembentukan, prosesnya, bahkan mekanisme hingga tahapan dalam pembentukan pengurus provinsi.
Dijelaskannya, sejauh ini ada beberapa bentuk proses yang terjadi, yang sudah melaksanakan Musda menghadirkan KONI PPS dan Pengurus Cabang Olahraga Kabupaten, kemudian terpilih ketua yang diakui secara bersama dan demokratis, tapi ada juga yang dibentuk tanpa melibatkan KONI PPS.
Dalam pengantar yang disampaikan sebelum membuka ruang dialog, Pj Gubernur mengatakan, ada cabang olahraga yang tanpa melibatkan KONI PPS lansung meminta atau menghubungi PB Pusat Cabang Olahraga untuk minta rekomendasi sehingga terjadi dua kepengurusan bahkan tiga kepengurusan.
“Oleh karena itu kita berkumpul untuk mensinergikan dan mendialogkan tahapan serta prosedur yang berlaku, sehingga apabila terjadi dualisme, kita semua dapat mengacu kepada ketentuan yang berlaku dan mendapat penyelesaian untuk semua persoalan seperti yang kita hadapi hari ini,” ujar Apolo Safanpo.
Ketua Harian KONI PPS, Selaku Moderator, Soleman Jambormias, S.Pd., M.Pd, menyampaikan juga agar perlunya saling terbuka didalam dialog ini sehingga dapat memperoleh akar persoalan yang ada dan dapat lansung diselesaikan.
Berjalannya dialog tersebut, dalam sesi diskusi salah satu peserta yang hadir memberi tanggapan bahwa ada ketidaksesuaian dalam proses pelaksanaan sesuai dengan AD/ART kepengurusan salah satu cabang olahraga.
Akan tetapi, dijawab oleh Ketua Umum KONI PPS, Apolo Safanpo, bahwa dalam pembentukan KONI PPS, KONI Pusat memberikan diskresi yang membantu agar PPS dapat segera membentuk pengurus – pengurus olahraganya agar dapat berjalan sesuai fungsinya.
Apolo juga seperti biasa memberikan edukasi sebelum berbicara pada inti penyampaiannya sehingga sebelum memulai Ia menjelaskan serta menyamakan persepsi dengan audiens yang hadir tentang pemahaman terhadap diskresi dalam analogi yang sederhana sehingga dapat dipahami semua kalangan.
“ Diskresi adalah kebebasan bertindak atau sesuatu tindakan yang tidak sesuai dengan aturan tapi bertujuan untuk menolong orang yang tidak berdaya, menolong kelompok agar dapat keluar dari permasalahannya, atau untuk membantu orang lain,” tambahnya.
Ia menjelaskan sebuah analogi apabila berdiri di perempatan jalan yang dengan jelas memiliki rambu-rambu pada lampu lalu lintas, tapi kemudian ada petugas kepolisian misalnya, yang bertugas menghentikan lampu hijau dan mempersilahkan lampu merah tanda berhenti untuk jalan karena sedang emergency adalah contoh petugas tersebut mengambil diskresi karena ada yang perlu untuk ditolong.
“Demikian dengan berjalannya kepengurusan organisasi olahraga ini, berdasarkan dari hasil – hasil pertemuan KONI PPS dan beberapa penyampaian Ketua Umum KONI Pusat bahwa KONI PPS dibentuk dengan menggunakan Diskresi dikarenakan merupakan Daerah Otonomi Baru yang proses pembentukannya harus melalui jalur tersebut begitupun dengan pembentukan pengurus cabang olahraga provinsi” Jelas Ketua Umum KONI PPS tersebut.
Dengan riuh tepuk tangan, Apolo Safanpo mendapat apresiasi, Ia merasa bahwa perlu untuk mengambil diskresi tersebut, oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dibawah kepemimpinan Apolo Safanpo, mengambil diskresi untuk menyelesaikan persoalan ini, sebagai bentuk kebijaksanaan pemimpin dalam mengambil kebijakan yang bertujuan untuk membantu semua tata kelola dan pelaksanaan yang dimaksud, agar dapat berjalan untuk kepentingan bersama dan kepentingan potensi – potensi anak bangsa di Bidang Olahraga. (Ron)