Oleh Paskalis Kossay
Sedikit lagi dalam hitungan minggu, Bangsa dan Negara ini akan segera menyelenggarakan hajatan besar Pesta Demokrasi lima tahunan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden pada 14 Februari 2024. Adapun sistem Pemilu kali ini, KPU lebih mengandalkan fungsi jaringan internet untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Sosialisasi tentang sistem penyelenggaraan Pemilu berbasis IT pada TPS mulai disosialisasi kepada peserta Pemilu di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah Papua Pegunungan .
Namun demikian kondisi jaringan internet di Wamena ibu kota Provinsi Papua Pegunungan ini masih bermasalah serius. PT Telkomsel sebagai provider tunggal di daerah ini sepertinya tidak mau tahu dengan permasalahan jaringan interner didaerah ini.
Padahal PJ Gubernur Papua Pegunungan sudah menemui Manajemen PT Telkomsel di Jakarta meminta perhatian dan dukungannya untuk pemulihan kondisi permasalahan jaringan internet diwilayah Papua Pegunungan.
Tidak hanya PJ Gubernur, masyarakat sebagai konsumen jasa internet pun sudah berkali-kali mendesak pihak provider agar tersedianya jaringan internet yang lancar untuk kepentingan kelancaran konektivitas komunikasi serta kelancaran penyelesaian berbagai pekerjaan yang berbasis data IT termasuk persiapan sistem penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
Jikalau kondisi jaringan internet tetap bermasalah seperti saat ini, maka sistem penyelenggaraan Pemilu di wilayah Papua Pegunungan akan bermasalah. Padahal KPU ingin merubah sistem Pemilu yang lebih baik , lebih demokratis, adil, jujur dan terbuka dengan diinput langsung dari TPS melalui jaringan IT sehingga integritas penyelenggara dan kualitas penyelenggaraan terukur dan dipuaskan.
Papua Pegunungan mungkin satu-satunya wilayah yang akan bermasalah dalam hal penerapan internet dalam sistem penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Jika demikian adanya maka siapa yang harus bertanggung jawab masalah ini ?
Mestinya Menteri yang bertanggung jawab di bidang Telekomunikasi harus mengambil bertanggung jawab ini. Menteri harus memanggil Manajemen PT Telkomsel untuk segera perbaikan jaringan internet di wilayah Papua Pegunungan. Jika perlu segera segera diberi sanksi tegas supaya ada shock therapy untuk peningkatan kinerja manajemen PT plat merah ini.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PT Telkomsel ini , jangan mengabaikan kepentingan negara, terlebih dalam kesiapan penyelenggaraan Pemilu. Telkomsel mesti turut bertanggung jawab dalam bentuk partisipasi sosial pemenuhan kebutuhan internet bagi masyarakat umum maupun kelancaran laporan hasil-hasil Pemilu bagi Penyelenggara Pemilu.
Paskalis Kossay, Kolumnis