TIFFANEWS.CO.ID- Pengangkatan Sekreraris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan (PPS) hasil pemekaran dari provinsi induk Provinsi Papua diminta tidak diambil dari pejabat teras di lingkar dalam atau “Ring Satu” Pemerintah Provinsi Papua karena para pejabat di lingkar dalam rezim kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe yakni para Asisten di lingkungan Setda (Asisten I, II dan Asisten III) itu, kini sedang sibuk menghadapi berbagai permasalahan pelik yang menimpa pemerintah Provinsi Papua seperti, permasalahan dugaan korupsi yang membelit Gubernur Lukas Enembe; kasus dugaan pelanggaran HAM di beberapa wilayah di Papua seperti dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Mappi serta permasalahan rumit lainnya.
Hal itu disampaikan tokoh muda Papua Selatan sekaligus Sekretaris Umum Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Malind Anim, Kabupaten Merauke, Joseph Albin Gebze, S.IP kepada Tiffanews.co.id di Merauke, ibukota Kabupaten Merauke, Minggu (2/10) sehubungan dengan berbagai aspirasi masyarakat Papua Selatan yang menginginkan keberadaan Organisasi Perangat Daerah (OPD) PPS yang terbentuk pasca peresmian provinsi baru PPS dan pelantikan penjabat (caretaker) Gubernur PPS yang direncanakan paling lambat akhir Oktober 2022.
“Sebaiknya Pemerintah Pusat sekali-kali tidak mengangkat pejabat teras dari Pemprov Papua seperti Asisten I, Asisten II atau Asisten III Sekda Provinsi Papua untuk menjabat Sekda PPS karena para pejabat lingkar dalam Pemprov Papua itu pada saat ini harus atau wajib hukumnya mendampingi Gubernur Lukas Enembe menghadapi dugaan korupsi yang dipersangkakan KPK. Lebih dari itu, rakyat di PPS khawatir jangan sampai Pemerintah Pusat menempatkan pejabat teras di lingkungan Pemprov Papua Selatan adalah asisten Sekda Provinsi Papua yang harus bolak-balik Merauke – Jayapura dan Jakarta untuk memberikan keterangan seputar dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe,” katanya.
Kesibukan para pejabat seperti ini akan sangat mengganggu jalannya roda pemerintahan PPS yang merupakan provinsi baru dimana dibutuhkan pejabat teras yang benar-benar memusatkan perhatian, tenaga, waktu dan pikiran mereka untuk membangun dan menata provinsi baru ini.
Jika yang bersangkutan harus bolak-balik Merauke – Jayapura – Jakarta maka banyak anggaran pembangunan PPS akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinasnya itu. Bagaimana mungkin orang lain yang bermasalah tetapi pemerintah PPS yang ikut mengeluarkan uang untuk menyelesaikan masalah itu dengan cara membiayai akomadasi dan transportasi pejabat yang dekat dengan pembuata masalah?
Bagaimana mungkin lanjut Albin, seorang Sekda PPS setiap minggu bepergian ke Jayapura – Jakarta dan balik ke Merauke hanya untuk memberikan keterangan tentang dugaan korupsi Lukas Enembe lantaran selama Lukas Enembe menjabat Gubernur Papua, mereka ini berada di lingkar dalam atau ring satunya rezim Gubernur Lukas Enembe. Rakyat PPS tidak ingin Sekda di provinsinya sering meninggalkan tugas untuk berurusan dengan masalah-masalah hukum seperti dugaan korupsi yang membelit Lukas Enembe.
Menurut dia, pihaknya mendapat informasi yang belum tentu benar, bahwa sejak Juni 2022 lalu ada pejabat teras tertentu di lingkar dalam Pemerintah Provinsi Papua bersama kelompoknya bermanuver di Jakarta khususnya di Istana Wakil Presiden (Wapres) untuk diangkat menjadi Sekda PPS. Ada pula isu liar yang menyatakan bahwa calon pejabat Sekda tersebut sudah direstui Wapres untuk menduduki kursi Sekda PPS dan setelah dia menduduki kursi Sekda PPS maka yang bersangkutan akan membawa orang-orangnya dari lingkungan Pemprov Papua masuk kedalam “gerbongnya” untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di provinsi yang baru ini.
Albin mengatakan, manuver oknum pejabat teras Pemprov Papua itu sudah mulai terlihat terang-benderang antara lain hampir setiap kali ada kunjungan pejabat Pemerintah Pusat ke Merauke, oknum inilah yang sangat rajin ikut mendampingi mewakili Pemprov.Papua. Dan ketika sedang beristirahat di salah satu hotel maka yang bersangkutan mengumpulkan orang-orangnya untuk digelar pertemuan-pertemuan khusus. Terlalu rajin dan sering ke Merauke itulah akhirnya mengundang kecurigaan bahwa yang bersangkutan memang sedang mempersiapkan diri menjabat Sekda PPS nanti.
“Sebaiknya pejabat ini mengurungkan niat dan ambisinya untuk menjabat Sekda PPS karena sejak awal dan secara batiniah banyak warga masyarakat di PPS sudah menolaknya. Penolakan ini akan berpengaruh pada suasana hatinya jika nanti menjabat dan menjalankan tugasnya selaku Sekda PPS. Tidak etis bagi seorang pejabat teras Pemprov Papua meninggalkan kursinya di Pemprov Papua ketika Gubernurnya Lukas Enembe dililit masalah dugaan korupsi. Itu namanya lari meninggalkan tuannya di saat tuannya dirundung masalah. Sahabat yang setia adalah sahabat yang tidak meninggalkan temannya disaat temannya dirundung malang,” kata Albin.
Rakyat Papua Selatan tidak akan pernah lupa bahwa sejak awal penyampaian aspirasi rakyat Papua Selatan dalam rangka lahirnya daerah otonomi baru atau DOB PP, justru Pemprov Papua terutama para pejabat terasnya menolak dengan tegas semua aspirasi lahirnya PPS.
“Nah, sekarang ketika PPS sudah lahir dan segera diresmikan serta segera pula dilantik penjabat Gubernur PPS, justru oknum-oknum pejabat teras di lingkar dalam Pemprov Papua itu bermanuver untuk menjabat Sekda PPS dan berjibaku membawa orang-orangnya di lingkungan Pemprov Papua untuk menduduki jabatan-jabatan strategis memimpin OPD PPS guna mempermulus oknum tertentu sukses dalam Pilkada Gubernur PPS tahun 2024 mendatang,” katanya. *** (ade/bn)