TIFFANEWS.CO.ID,- Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengasistensi dan menyupervisi fasilitasi pembentukan kelembagaan dan kepegawaian perangkat daerah pemekaran provinsi baru di Provinsi Papua.
Acara yang bertajuk “Uji Publik Pembentukan Rancangan Pergub Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Provinsi Papua Selatan dan Rancangan Pergub tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)” dilaksanakan di Hotel Halogen Merauke, Jumat (7/10/2022).
Hadir sebagai narasumber sekaligus fasilitator Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri Moh. Yuliarto. Adapun peserta merupakan perwakilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Pemkab Bovel Digoel, Pemkab Mappi, dan Pemkab Asmat.
“Ini menjadi bagian dari tugas kami juga Kementerian Dalam Negeri, salah satu yang menjadi pilar penting dari kebijakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah berkaitan dengan kelembagaan perangkat daerah dan juga kepegawaiannya,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan beberapa proses sebelum acara ini dilaksanakan guna menyiapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyiapkan kepegawaiannya. Harapannya begitu penjabat (Pj) gubernur ditetapkan, rancangan OPD telah siap. Pasalnya, OPD bertugas menyelenggarakan pelayanan dalam membantu Pj. Gubernur Papua Selatan.
“Bagaimana nanti mekanisme perekrutan kepegawaian, bagaimana mekanisme penunjukan pimpinan OPD dan seterusnya tentu ini menjadi bagian yang secara terus menerus kami persiapkan,” terangnya.
Yuliarto menjelaskan, pola pembentukan OPD kali ini bersifat minimalis. Artinya, pemerintah menggunakan skala prioritas dalam membentuk OPD, yakni mendahulukan pembentukan unit yang paling urgen. Dia memaparkan, alasan lain dari pola minimalis ini karena Daerah Otonomi Baru (DOB) kondisinya masih terbatas, termasuk soal anggaran untuk menyelenggarakan pemerintahan.
“Pemerintahan tidak lepas dari urusan pelayanan. Jadi bagaimana kita bisa mengutamakan pelayanan publik itu berjalan dengan baik meskipun kita masih dengan berbagai keterbatasan,” tandasnya.
Dari hasil rapat, diskusi, hingga FGD dengan berbagai pihak terkait, saat ini telah disepakati ada rancangan 22 OPD. Pemerintah pusat akan mengajukan rancangan tersebut pada Pj. Gubernur Papua Selatan terpilih nanti.
Apresiasi Proses Pembentukan OPD
Wakil Bupati Merauke Riduwan mengapresiasi proses pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Selatan.
Riduwan menyampaikan hal itu pada Focus Group Discussion (FGD) asistensi dan supervisi dalam rangka fasilitasi pembentukan kelembagaan dan kepegawaian perangkat daerah pada daerah pemekaran baru di Provinsi Papua.
“Saya bersyukur pada hari ini dari Ditjen Otda merencanakan FGD ini tentang pembentukan OPD, yang sudah direncanakan sekitar 22 OPD. Jadi ini awal daripada pembentukan Provinsi Papua Selatan yang sudah mulai nampak, dan kami bersyukur,” katanya seperti dikutip dari laman kemendagri.go.id.
Riduwan menjelaskan, OPD yang akan disusun dibuat berdasarkan kebutuhan terlebih dahulu. Penyempurnaan rancangan pembentukan OPD baru Provinsi Papua Selatan akan dilakukan lebih lanjut. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati posisi pada OPD tersebut harus berpengalaman, adil, serta sesuai dengan tugas, bidang, dan keahliannya.
“Tugas kita adalah menyempurnakan rancangan secara keseluruhan, jangan sampai ada yang ketinggalan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, seluruh perwakilan pemerintah kabupaten (Pemkab) cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, yaitu Pemkab Merauke, Pemkab Mappi, Pemkab Boven Digoel, dan Pemkab Asmat, turut hadir dalam acara tersebut. Pihaknya menegaskan, dengan diadakannya FGD tersebut, seluruh pejabat yang terlibat harus fokus dan teliti tentang berbagai OPD yang diperlukan.
“Penyempurnaan rancangan ini akan lebih bagus, akan lebih lengkap, lebih komprehensif, tetapi kita juga kita harus adil, karena ini ada empat kabupaten. Empat kabupaten di mana masing-masing kabupaten itu juga mempunyai kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.
Riduwan berharap hasil ini nanti betul-betul sudah bisa menggambarkan secara utuh OPD Pemerintah Provinsi Papua Selatan. (*)