TIFFANEWS.CO.ID,- Pentahapan perekrutan panitia pengawas pemilu di Kabupaten Merauke sudah sampai pada tingkat kelurahan atau tingkat kampung dan sedang berjalan sesuai dengan regulasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Oktovina Amtop, S.Sos menjelaskan, dalam pelaksanaan perekrutan panitia pengawas pemilu sesuai dengan jenjang dan hierarki yang berlaku.
“Setelah dilakukan pembentukan Panitia Pengawas Tingkat Distrik, Bawaslu Kabupaten Merauke memberikan wewenang sepenuhnya kepada Panwaslu tingkat distrik untuk melakukan perekrutan lanjutan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Kampung,” kata Oktovina Amtop di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (16/1)
Panwaslu tingkat Distrik telah dibentuk sejak tanggal 28 Oktober 2022 lalu dan sedang bekerja di bawah koordinir Bawaslu Kabupaten Merauke untuk mempersiapkan segala perangkat yang diperlukan untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024.
“Kami harus menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Merauke melakukan kerja dengan hierarki dan struktur yang jelas, dengan maksud bahwa agar diketahui oleh khalayak umum bahwa Panwaslu tingkat Distrik sedang bekerja sesuai dengan tupoksi yang diberikan” jelas oktovina. (Ron)