TIFFANEWS.CO.ID,- Simon Petrus Balagaize, Amd.Par, Ketua KNPI Kabupaten Merauke resmi mendaftar sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Provinsi Papua Selatan (PPS). Pendaftaran dirinya berlangsung di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Merauke. Senin, (15/5)
Pendaftaran Bakal Calon DPD RI hingga Minggu (14/5) kemarin di KPUD PPS, 17 Bakal Calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Papua Selatan telah mendaftarkan diri dan dinyatakan lengkap dalam pemberkasan.
Saat diwawancara tiffanews.co.id, Simon Balagaize menyampaikan bahwa seluruh berkas yang ia masukan telah diproses dan dinyatakan lengkap oleh KPUD Provinsi Papua Selatan dan akan lanjut dalam tahapan berikut yaitu pemilihan.
Proses pendaftaran yang dilakukan sesuai surat yang diajukan kepada KPUD Provinsi Papua Selatan, pendaftaran Simon sebagai calon DPD RI dilakukan pada pukul 12 siang diterima langsung oleh Komisioner KPU yang selanjutnya dipersilahkan untuk mendaftarkan diri di ruang sidang utama KPUD.
“ Prosesnya berjalan lancar, tidak ada kendala dan diterima oleh Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Bapak Adam Arisoi bersama Komisioner BAWASLU PPS,” ujar Simon.
Sebagai bakal calon terakhir yang mendaftar dari 17 orang, Ketua KNPI Kabupaten Merauke ini telah melewati berbagai proses tahapan yang sudah dimulai dari bulan Januari lalu.
Ia menambahkan, jumlah dukungan dalam SK sudah sesuai, sekitar 1000 lebih dukungan yang secara sah ditentukan oleh KPU RI serta telah diterbitkan SK nya.
“Saya didukung oleh masyarakat, mereka terlihat antusias, khususnya pemuda, yang mana kami sudah ada LO di 4 Kabupaten PPS maka otomatis dukungan akan terus mengalir untuk menjadi representasi masyarakat di tingkat Pusat,”tambahnya.
Simon juga berharap bahwa 17 yang sudah terdaftar ini siapapun yang nantinya terpilih harus bisa mewakili masyarakat PPS, harus bisa melihat masalah yang terjadi di PPS, yang selama ini terlupakan dan belum diangkat oleh para tokoh pejabat dan harapannya bisa kita suarakan di DPD RI.
“ Saya harap juga agar masyarakat bisa melihat siapa yang maju di DPD RI adalah benar – benar Penduduk PPS, terdaftar secara administrasi dan yang memiliki citra dan rasa sebagai anak daerah, anak asli, yang tau karakterisktik orang asli di Papua Selatan,” harap Simon.
Simon menyebut melihat keberpihakan terhadap keaslian yang diatur dalam UU Otsus ini bisa berjalan dengan lancar.
“ Saya akan terus berkomitmen untuk mengangkat persoalan hak-hak dasar dari Orang Asli Papua Selatan, salah satunya berkenaan dengan inftrastruktur jalan yang begitu lama tidak diperhatikan, contohnya di Distrik Naukenjerai yang merupakan jalan provinsi saat masih menjadi bagian Provinsi Papua dan Jalan Kali Bian, Okaba sampai Mappi di Distrik Ngutti yang sudah menjadi keluhan masyarakat,” tutupnya. (Ron)