TIFFANEWS.CO.ID – Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Model B1KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS). Penyerahan ini berlangsung di ICE BSD City, Tangerang, Banten, pada Selasa (20/8/2024),
Penyerahan SK Model B1KWK itu dilaksanakan dalam Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang meriah dengan mengangkat tajuk besar “Pemimpin Adil, Rakyat Sejahtera”.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam jumpa pers menyatakan bahwa seluruh kader partai dari seluruh Indonesia turut hadir dalam konsolidasi ini. Disebutkannya bahwa ada dua agenda penting, yaitu pemberian SK Model B1KWK kepada bakal calon yang akan mengikuti Pilkada serentak serta penyerapan aspirasi kader.
“Ini dilakukan sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom-up, artinya calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS,” ujar Syaikhu.
Syaikhu menegaskan bahwa semua calon yang diusung telah melalui proses penilaian dari struktur partai di bawah.
Lanjutnya, PKS telah membentuk tim internal dan independen untuk menilai kelayakan para calon kepala daerah yang diusung. Syaikhu menegaskan bahwa PKS berkomitmen penuh untuk memenangkan para calon kepala daerah yang didukungnya, serta berharap proses Pilkada 2024 berjalan demokratis, aman, damai, dan lancar.
Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, menambahkan bahwa PKS telah memberikan persetujuan kepada 368 calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 31 persetujuan untuk calon gubernur, 272 untuk calon bupati, dan 65 untuk calon wali kota.
Setelah mendapatkan SK Model B1KWK dari PKS yang memiliki 3 kursi di Provinsi Papua Selatan, sebelumnya Apolo Safanpo – Paskalis Imadawa telah menerima SK Model B1 KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki 2 kursi di Provinsi Papua Selatan.
Adapun pemilihan kepala daerah serentak secara nasional akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 November 2024, dengan masa pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024. (Ron)