TIFFANEWS.CO.ID – Tahapan penelitian administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan mengonfirmasi bahwa berkas dari pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, telah lengkap. Konfirmasi ini disampaikan pada Jumat (6/9/2024) di Sekretariat KPU Merauke, ibu kota Papua Selatan.
KPU Papua Selatan juga menginformasikan bahwa berkas Apolo-Paskalis memenuhi semua syarat dan tidak menunjukkan adanya permasalahan.
Helda Ambay, Divisi Teknis KPU Papua Selatan, menyebutkan bahwa ada beberapa dokumen persyaratan calon masih berupa surat pengantar dari instansi atau surat keterangan kepengurusan.
“Kami akan memberikan dua status: jika dokumen dinyatakan benar dan lengkap, maka statusnya adalah memenuhi syarat. Sebaliknya, jika dokumen belum lengkap, statusnya adalah belum memenuhi syarat,” jelas Helda.
KPU telah memberikan garis besar terkait kekurangan dokumen untuk keempat bakal pasangan calon.
Helda menambahkan bahwa KPU memberikan waktu selama 3 hari ke depan bagi pasangan calon yang belum melengkapi berkas untuk segera mempersiapkannya, sesuai dengan jadwal kerja KPU Provinsi Papua Selatan. (Djo)