TIFFANEWS.CO.ID – Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Perjuangan Pembangunan Sejahtera (PPS), yang mengusung bakal pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, Maria Salome Kanden, menegaskan bahwa nama resmi gabungan partai politik pendukung adalah “Tim Pemenangan Perjuangan Pembangunan Sejahtera”, bukan Koalisi Papua Selatan Bersatu.
Dalam rekaman video klarifikasi yang beredar disebutkan bahwa Tim Pemenangan PPS terdiri dari tujuh partai politik pendukung: PDI-P, PKS, PPP, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Ummat.
Maria Salome Kanden menjelaskan bahwa pemberitaan di media Surya Papua mengenai nama Koalisi Papua Selatan Bersatu adalah tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan bahwa kesamaan nama dalam postingan di media sosial merupakan hasil dari semangat relawan, bukan nama resmi dari pasangan calon Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa. Kanden juga meminta maaf jika hal ini mengganggu pihak lain.
“Perlu diluruskan bahwa kesamaan nama koalisi yang disebut-sebut dalam media sosial tidaklah benar. Hal ini muncul secara spontan dari semangat relawan yang ingin menyatukan Papua Selatan dalam memenangkan pasangan ini,” ujarnya di Sekretariat Tim Pemenangan PPS, Jalan Raya Mandala, Senin (9/9/2024).
“Kami ingin memperjelas kepada masyarakat Papua Selatan bahwa nama resmi yang digunakan adalah Tim Pemenangan Perjuangan Pembangunan Sejahtera (PPS). Nama ini jelas berbeda dengan koalisi lain yang mendukung pasangan calon lain,” tambahnya.
Di sisi lain, Ady Muslimin, Koordinator Media Tim ASLI, mengkritik penggunaan informasi yang hanya bersumber dari media sosial tanpa proses verifikasi yang memadai.
Ady mengimbau publik untuk lebih berhati-hati terhadap informasi dari media sosial yang tidak terverifikasi.
“Media yang kredibel harus memastikan bahwa sumber informasi yang digunakan telah diverifikasi dengan benar. Tidak boleh sembarangan memuat berita dari akun media sosial yang tidak jelas. Jika berita tidak memenuhi syarat seperti verifikasi akun, mencantumkan tanggal dan sumber jelas, serta izin dari pemilik akun, maka berita tersebut layak disebut sebagai berita sampah,” tegas Ady Muslimin.
Tim Pemenangan PPS juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak berdasar. (Ron)