TIFFANEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan mengadakan Sosialisasi Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Swissbell Hotel Merauke pada Sabtu (14/9/2024).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengarahan tentang penanganan perselisihan hasil pemilihan yang mungkin muncul dalam pilkada serentak mendatang.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum yang dapat timbul selama proses pemilihan.
“Setiap tahapan dalam pemilihan tentu memiliki potensi persoalan hukum, sehingga kami merasa penting untuk mengundang beberapa pihak yang berkompeten guna memberikan penjelasan dan panduan dalam menangani masalah-masalah tersebut,” ungkap Theresia.
Dalam acara sosialisasi ini, sejumlah narasumber yang memiliki keahlian di bidang hukum dan pemilihan umum turut hadir untuk memberikan materi dan wawasan. Narasumber yang diundang meliputi Hakim Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic Foekh, Perwakilan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Jusak Sindar, Perwakilan Bawaslu RI, Ahli Pertama Analis Hukum, Agnes Natazia, serta perwakilan dari Ketua KPU RI.
Sosialisasi dilaksanakan dalam format panel, di mana keempat narasumber akan membahas berbagai topik penting seperti penanganan perselisihan perkara, perselisihan hasil pemilihan, dan isu-isu terkait dalam pemilu sebagai daerah otonomi baru.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme penanganan perselisihan, serta meningkatkan kesiapan para penyelenggara dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi potensi sengketa selama proses pilkada.
Theresia Mahuze menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat kompleksitas dan potensi masalah hukum yang dapat muncul selama tahapan pilkada. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak dapat lebih siap dan memahami prosedur yang harus diikuti untuk menyelesaikan perselisihan secara efektif. (Ron)